Tahun Baru Bersih-bersih Kota
BERES-BERES : Terlihat pedagang kaki lima di sekita kota Purwakarta tengah beres-beres. Pasalnya, saat ini sudah ada surat yang dilayangkan Satpol PP kepada para PKL.
PKL, PSK dan Penjual Mirak Segera Diberantas
PURWAKARTA, RAKA – Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang minuman keras dan Pekerja Seks Komersial (PSK) akan dibasmi. Hal itu disampaikan pihak Satpol PP Purwakarta.
Kasi Trantib Kecamatan Purwakarta Dikky Sukma Wijaya mengatakan, razia tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2009 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3). “warung-warung yang di atas saluran air dan trotoar tidak diperbolehkan, itu melanggar aturan,” terang Dikky, Kamis (21/11).
Dia juga mengatakan, razia tersebut akan digelar dibeberapa titik khususnya di Ibrahim Singadilaga dan jalan terusan Ahmad Yani. “Rencananya razia ini akan terus dilakukan sampai tidak ada PKL yang melanggar aturan khususnya perda K3,” paparnya.
Sebelumnya, pihaknya sudah memberikan himbauan dan pendekatan secara persuasif agar tidak berjualan di atas trotoar dan saluran air. “Kalau pedagang tidak mengindahkan himbauan tersebut ya terpkasa kita bongkar, karena sudah melanggar aturan yang ada,” tegasnya.
Sementara Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Purwakarta Teguh Juarsa akan melakukan sosialisasi terkait aturan yang ada. “Kita juga bersurat dan kasih waktu untuk penertiban, karena kita tahu aturan, untuk tujuh hari membongkar dagangannya,” jelas Teguh.
Tak hanya, razia PKL, pihaknya juga akan melakukan razia PSK dan miras menjelang perispan perayaan tahun baru natal untuk meminimalisir angka kriminalitas. “Minggu depan razia miras dan PSK khususnya di daerah kota dan Kecamatan Bungursari,” paparnya. (ris)