Miras di Wilayah Tempuran Disisir
TUNJUKAN BB : Anggota Polsek Tempuran menunjukan minuman keras hasil razia.
TEMPURAN, RAKA – Sebagai upaya untuk menekan angka peredaran minuman keras (miras). Anggota Polsek Temuran gelar Ops Cipkon dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) terutama minuman keras (miras).
Informasi yang dihimpun Radar Karawang, operasi tersebut digelar sekira pukul 20.15 WIB sampai dengan 21.15 WIB, di wilayah hukum Polsek Tempuran.
Dengan kekuatan personil sebanyak 2 (dua) anggota piket Polsek Tempuran. Diantaranya Bripka Moch Ahri, dan Brigadir Ilham Gumelar. “Hasil Ops Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Pekat di dua tempat warung jamu, kami mengamankan 2 botol arak,” ujar Bripka Moch Ahri.
Meski demikian, Polsek Tempuran akan terus lakukan razia miras hingga benar-benar toko atau warung jamu tidak menjual miras ditokonya tersebut. “Para pemilik Toko Jamu dan Warung Klontong yang masih kedapatan menjual miras/oplosan, langsung diberikan pembinaan,” bebernya.
Adapun isi himbauan tersebut adalah tukang jamu dan warung klontong yang ada di wilayah Kecamatan Tempuran, untuk tidak melanggar hukum dengan menjual minuman beralkohol dan oplosan lagi. “Agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga guankamtibmas, dan setelah selesai Giat Ops Cipkon dengan sasaran miras dan oplosan, dilanjutkan dengan giat Patroli Dilaogis dalam rangka antisifasi C3 di malam hari,” pungkasnya. (tn/zie)