Purwakarta

Penggembos Ban Ditembak

AKHIRNYA TERTANGKAP JUGA: Dua penggasak nasabah Bank Sinarmas Cabang Purwakarta, 29 Oktober 2019 lalu.

Gondol Uang Rp400 Juta

PURWAKARTA, RAKA – Satu dari dua pelaku pencuri dengan modus gembos ban mobil ditembak kakinya oleh anggota Polres Purwakarta.
Penangkapan dua pelaku berawal dari laporan masyarakat, di Jalan Veteran, Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta, tepatnya di depan Bank Sinarmas Cabang Purwakarta, 29 Oktober 2019 lalu.

Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, saat nasabah keluar dari bank sehabis mengambil uang, pelaku kemudian mengikuti korbannya. “Tersangka curat gembos ini berkomplot, tugasnya masing-masing. Dari mulai membuntuti, pasang paku dan eksekusi mengambil barang korban,” jelasnya, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (11/12).

Ditambahkannya, kedua tersangka berinisial HJ dan HH. HJ yang berusia 49 tahun itu merupakan warga Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Kota, Jakarta Timur yang ditangkap di Kayuringin Bekasi Barat, Kamis (14/11) silam.

Kemudian, pelaku berinisial HH (39) merupakan warga Kemangagung, Kecamatan Kertapati, Kota Pelembang, diringkus di kediamannya di Kota Pelembang, Senin (18/11) silam. “Salah satu pelaku dilumpuhkan dengan cara ditembak bagian kaki. Karena salah satu pelaku berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap oleh pihak kepolisian,” kata Matrius.

Para komplotan pelaku ini berhasil menggondol uang nasabah yang dibuntutinya ratusan juta rupiah, namun uang tersebut sudah habis dibagi-bagikan oleh para pelaku.“Total kerugian uang korban yang diambil oleh para pelaku mencapai 400 jutaan,” jelasnya.

Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini tiga pelaku lagi sedang dilakukan pengejaran. “Para pelaku terancam Pasal 363 dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button