Angkutan Kota Tetap Beroparasi
OPERASI : Angkutan umum di Kecamatan Plered masih beroperasi seperti biasa. Meski demikian, penumpang sudah mulai menurun. Hal itu dikarenakan adanya wabah virus corona.
PURWAKARTA, RAKA – Meski saat ini pemerintah Kabupaten Purwakarta tengah melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19, namun Dinas Perhubungan Purwakarta secara tegas menyebut sejauh ini tak ada pemberhentian operasional angkutan kota (angkot) lantaran wilayah Purwakarta belum masuk dalam zona merah.
Kepala Dishub Purwakarta, Iwan Suroso mengatakan, pihaknya hanya sebatas melakukan pembatasan operasional untuk bus antarkota dalam provinsi (AKDP) yang masuk atau melintas ke wilayah Purwakarta. “Utamanya itu kendaraan-kendaraan yang berasal dari zona merah, seperti Bogor, Jakarta, Bekasi, dan Bandung,” katanya kepada sejumlah awak media, Selasa (31/3).
Kendaraan-kendaraan AKDP yang telah berhenti melintas di wilayah Purwakarta, kata Iwan, salahsatunya bus Warga Baru yang patuh dengan imbauan-imbauan pemerintah untuk tak beroperasi selama wabah corona ini menyebar. “Kalau di Purwakarta itu kan AKDP banyak yang dari Bandung keluar di Ciganea dan nantinya tak akan boleh, tapi teknisnya kami akan bahas dengan semua unsur termasuk Satlantas Polres Purwakarta,” ujarnya, seraya menegaskan Purwakarta sebagai daerah lintasan.
Ditanya terkait jumlah kendaraan besar atau AKDP yang melintas di Purwakarta, Iwan mengaku pihaknya tak memiliki data jumlah tersebut karena Purwakarta tak memiliki terminal bahkan sekelas terminal kelas C sekalipun. “Ya kalau di kami ada terminal tentu nanti kan bisa dicek jumlah yang keluar masuk hingga ada pula retribusi pemungutan untuk masuk ke pajak daerah,” ujarnya. (gan)