Uncategorized

Di Cilamaya Bank Emok Masih Jalan

STOR : Ibu-ibu saat stor bank emok. Beberapa waktu lalu, Presiden mengumumkan angsuran kredit dihentikan sementara.

CILAMAYA WETAN, RAKA – Sejumlah Kepala Desa di Karawang buatkan surat edaran untuk meneruskan kebijakan Pemerintah dalam rangka menyetop setoran bank dan lembaga keuangan lainnya selama wabah Covid-19. Namun, edaran yang dibuat nampaknya masih belum ditaati pelaku usaha.

Seperti diungkapkan Warga Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Deni, apa yang diungkapkan lewat kebijakan Presiden Jokowidodo, banyak diteruskan dan direspon masyarakat soal beban tagihan dan setoran kredit kepada pihak bank, leasing maupun koperasi dan sejenisnya yang disebut harus ditangguhkan sementara selama penanganan Covid-19.

Tidak itu saja, Presiden juga sudah memberikan keleluasaan dengan melarang debtkolektor memaksa menagih setoran. Lebih dari itu, sejumlah Kades hampir semua membuat surat edaran tersebut, karena memang sangat membantu masyarakat selama Corona. “Ada kebijakan presiden, ada juga surat edaran kades, tapi masahanya bank emok ini terus berjalan dalam penagihan, padahal masyarakat sangat terbebani selama paceklik ini, lantas tindakannya harus seperti apa,” katanya. 

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar dari Partai Golkar Hj. Sri Rahayu Agsutina Suroto, mengatakan, aktivitas bank emok bisa menjadi indikator penyebaran virus corona, mengingat dilakukan dengan melibatkan orang banyak. Sedangkan renternir saat melakukan penagihan dari rumah ke rumah. “Sebagai seorang wakil rakyat, saya tidak menghentikan aktivitas mereka. Tapi saya berharap mereka bisa mengerti dan mematuhi peraturan pemerintah demi kebaikan bersama,” kata Sri Rahayu Agustina.

Sri menganjurkan agar warga tidak bertindak anarkis atau main hakim sendiri saat mau menghentikan aktivitas kedua kelompok tersebut.
Lebih baik hubungi aparatur penegak hukum dengan dasar hukum yang jelas, jangan oleh warga. Ditambahkan Politisi Partai Golkar ini menyebut wabah virus corona sudah menjadi wabah nasional yang harus disikapi dengan bijak. Terutama peraturan pemerintah yang diterapkan agar bisa dilaksanakan dengan baik. “Aturan pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah itu, merupakan salah cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button