KARAWANG, RAKA – Kabupaten Karawang memiliki 45 kasus positif corona hingga Minggu (12/4). Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Karawang mencatat, dari 45 kasus tersebut, dua diantaranya meninggal dunia.
Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Barat, jumlah penderita virus impor dari Tiongkok di Kabupaten Karawang berada di posisi ke empat setelah Kota Bandung, Kota Depok, dan Kota Bogor. Rinciannya, 66 positif corona di Kota Bandung, 57 orang di Kota Depok, 48 orang di Kota Bogor, 45 orang di Kabupaten Karawang, 33 orang di Kota Bekasi.
Berdasarkan data di situs pikobar.jabarprov.go.id, jumlah positif Corona di Jawa Barat, Minggu (12/4) pukul 19.43 WIB, jumlahnya mencapai 450 kasus. Sebelumnya, pada Jumat (10/4), jumlah kasus positif Covid-19 berada di angka 388. Artinya, ada penambahan 62 kasus positif corona baru dibanding sebelumnya. Sementara, angka kematian akibat Covid-19 tetap berjumlah 43 orang, dua diantaranya di Kabupaten Karawang. Dan data pasien sembuh juga tidak berubah, yakni 19 orang.
Laman di Pikobar juga memaparkan orang dalam pemantauan (ODP). Sebanyak 13.724 statusnya sedang dipantau, 15.917 selesai dipantau. Sehingga total ODP sebanyak 29.641 orang. Sedangkan pada kategori pasien dalam pengawasan (PDP) di Jawa Barat totalnya mencapai 2.349. Rinciannya, sebanyak 1.378 masih dalam pengawasan dan 971 selesai pengawasan.
Agar jumlah penderita corona di Karawang tidak bertambah, Pemerintah Kabupaten Karawang bersama aparat gabungan dari TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, tim Damkar serta tim kesehatan rutin menggelar patroli untuk membubarkan masyarakat yang masih suka berkumpul, dan menggelar acara demi pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Karawang. “Mereka juga aktif memeiksa masyarakat yang ODP, PDP ataupun OTG hingga tingkat desa,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Karawang dr Fitra Hergyana.
Langkah antisipasi lainnya melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin ke tiap-tiap desa hingga tingkat RT, pembagian hand sanitizer, pembuatan wastafel atau tempat cuci tangan di tempat-tempat umum. “Dan melalui surat edaran dari bupati, sejumlah tempat keramaian seperti mall, café dan restoran juga tutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Fasilitas umum milik pemerintah juga telah ditutup untuk mencegah keramaian dan penyebaran,” ujar Fitra. (psn/nce)