Masyarakat Diminta Taati Imbauan Selama Ramadan
SOSIALISASI: Peserta rapat menggunakan masker saat sosialisasi edaran Kemenag terkait bulan Ramadan di Kecamatan Tempuran.
TEMPURAN, RAKA- Jelang bulan suci Ramadan, Muspika Tempuran sosialisasikan peraturan dan imbauan pemerintah mengenai virus corona atau Covid-19 selama masa Ramadan.
Bersama Kapolsek dan Kepala KUA Kecamatan Tempuran, imbauan itu di sosialisasikan ke tiap desa sesuai edaran dari Kemenag Karawang, untuk mensukseskan pencegahan wabah corona selama ibadah puasa, agar keamanan masyarakat bisa terjaga.
Camat Tempuran Suwandi AP menerbitkan surat dengan nomor 451.3/102/Kec pada 14 April kemarin tentang sosialisasi beragam imbauan pemerintah jelang puasa Ramadan di tengah pandemi Covid-19. “Intinya kita mengimbau masyarakat untuk tidak panik laksanakan ibadah puasa dengan khusuk,” katanya, Kamis (16/4).
Masyarakat diminta agar mentaati sesuai arahan Kemenag yang tertuang dalam surat edaran tersebut. Seperti salat tarawih di rumah, tadarus di rumah, tidak ada buka bersama ataupun sahur on the road hingga halal bihalal bisa memanfaatkan medsos. Surat edaran ini, lanjutnya, dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam sekaligus mencegah, mencegah dan mengurangi penyebaran virus corona terhadap pegawai dan masyarakat muslim.
Adapun desa-desa yang disambangi, di jadwal selama sepekan kedepan sampai tanggal 22 April, dimana dua desa kegiatannnya di gelar dalam satu hari. Selain camat, tim yang masuk dalam sosialisasi tersebut antara lain Kapolsek, Kepala KUA, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh masyarakat. (rok)