Pelaku Pembacokan Diringkus
PURWAKARTA, RAKA – Kurang dari 24 jam pelaku pembacokan yang terjadi di Kampung Munjul, Kelurahan Munjuljaya, Purwakarta, berhasil diringkus tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Pelaku tersebut seorang pemuda berinisal A berusia 28 tahun yang ternyata merupakan tetangga korban. Pelaku tak berkutik dicokok tim gabungan di sebuah minimarket di daerah Sadang, Rabu (22/4).
Motif aksi brutalnya itu awalnya, pelaku hanya berniat melakukan pencurian di rumah korban namun kepergok, pelaku pun kalap. Akhirnya, sabetan golok yang membabibuta melukai satu keluarga. Ibu, Ayah dan Si Sulung bersimbah darah. Anjing pelacak pun diterjunkan untuk mengungkap kasus pembataian itu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan dalam keterangannya mengatakan, saat beraksi pekerja proyek itu membawa sebilah golok memasuki rumah melalui belakang dengan memanjat tembok. Lalu dia mematikan saklar listrik dan masuk rumah korban melalui pintu belakang, menuju ke dapur. “Pelaku memasuki ruang tengah dan mengambil uang sebanyak Rp650 ribu yang ditaruh di dalam dompet di atas meja dan mengambil sebuah telepon genggam,” kata Kapolres pada konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (23/4).
Menurutnya, pelaku memasuki kamar depan rumah korban, kemudian salah satu korban terbangun dan berteriak minta tolong. “Karena panik aksinya diketahui pemilik rumah, pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam kepada ke tiga korban dan mengakibatkan luka berat,” kata Indra.
Dari hasil penyelidikan sementara, A, melancarkan aksinya sendirian, namun kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut. “Atas kejadian ini A kita kenakan pasal 365 KUHP, ayat 2, pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkasnya. (gan)