Uncategorized

Ibadah di Rumah Aja

HIMBAUAN : Tokoh agama menyampaikan himbauan agar selama pandemi, ibadah di rumah aja.

CILAMAYA WETAN, RAKA – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang, warga diminta untuk melaksanakan ibadah Ramadan di rumah. Pembimbing/guru agama dapat melakukan kegiatan pembinaan keagamaan secara virtual atau secara langsung dengan menerapkan ketentuan mengenai jaga jarak secara fisik (physical distancing).

Kegiatan penanda waktu ibadah seperti azan, lonceng, dan/atau penanda waktu lainnya dilaksanakan seperti biasa. “Itu instruksi langsung dari pemerintah yang harus kita ikuti,” kata Kepala KUA Kecamatan Cilamaya Wetan H Oyo Sumaryo.

Di samping itu, menerapkan aturan tersebut. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Amin Cilamaya, di Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, telah menutup dan meniadakan aktivitas jama’ah selama penerapan PSBB.

Ketua DKM Masjid Al-Amin, Nurhasan mengatakan, pihaknya memasang spanduk berisi imbauan agar masyarakat tak melaksanakan salat tarwih, salah Jumat, dan salat lima waktu berjamaah di masjid selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Menurutnya, penutupan aktivitas di Masjid Al Amin, dimulai sejak awal diterapkannya PSBB di Karawang, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Sampai pandemi selesai. Sampai situasinya normal. Kita ingin jaga jamaah kita supaya tidak terpapar virus corona,” ujarnya.

Lebih lanjut Nurhasan menjelaskan, seluruh ketua DKM di Kecamatan Cilamaya Wetan telah sepakat untuk meniadakan aktivitas peribadatan di masjid, selama Pandemi Covid-19 berlangsung.

Sebagai salah satu masjid besar di Cilamaya yang paling banyak jamaah dan aliran ajarannya. Diharapkan bisa jadi contoh yang baik. Agar masjid dan musala yang belum menerapkan aturan PSBB. Bisa lapang hati untuk memulai ikhtiar memutus mata rantai penularan Covid-19. “Di Masjid Al-Amin ini ada banyak unsur aliran. Ada NU, Muhammadiyah, Persis, sebagian Wahabi. Tapi kita bisa kompak dan telah bersepakat,” ujar Kasie Pemerintahan Kecamatan Cilamaya Wetan tersebut. Harusnya, masjid lain bisa. Upaya ini adalah yang terbaik untuk melindungi jamaah, agar terhindar dari corona,” pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Cilamaya, Kompol Sutedjo mengakui, belum seluruh masjid di wilayah hukumnya menerapkan aturan PSBB. Namun, sambil berjalan, kata Sutedjo, pihaknya akan melakukan patroli. Sekaligus memberikan imbauan agar tak lagi melaksanakan salat jamaah di masjid, selama Pandemi Covid-19 berlangsung. “Kalau ada yang masih bandel akan kita kasih teguran. Kalau masih begitu, kita bawa ke Polsek. Diselesaikan secara persuasif dan musyawarah,” ujarnya. (rok)

Related Articles

Back to top button