HEADLINEKARAWANG

Pilkada Bisa Diundur Lagi, Jika Anggaran KPU tak Ditambah

Untuk APD dan Honor KPPS

KARAWANG, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang usulkan penambahan Rp25 miliar untuk anggaran Pilkada 2020. Tambahan anggaran ini untuk menutupi kebutuhan alat pelindung diri (APD) dan honorarium petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Komisioner KPU Karawang Ikhsan Indra Putra menuturkan, melalui video conference bersama KPU dan pemerintah daerah, Mendagri meminta seluruh penyelenggara menyusun anggaran pelaksanaan pilkada sesuai protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan pilkada. “Mendagri imbauannya agar menyusun kembali anggaran pelaksanaan pilkada sesuai protokol kesehatan. Seperti APD, masker, dan pelindung diri lainnya,” kata Ikhsan, kepada Radar Karawang, Rabu (10/6).

Selain pengadaan APD untuk para penyelenggara, lanjutnya, penambahan anggaran juga dibutuhkan untuk penambahan TPS serta jumlah petugas di setiap TPS. Setelah adanya pandemi Covid-19, pemilih dalam satu TPS yang awalnya berjumlah 800, dikurangi menjadi 500 orang pemilih dalam satu TPS. Dengan demikian, lanjut dia, ada penambahan 1.374 TPS di Karawang. Jumlah TPS yang semula direncanakan hanya 3.530, bertambah menjadi 4.904. “Secara otomatis kebutuhan logistik, petugas KPPS dan honorariumnya juga bertambah,” tuturnya.

Ikhsan mengatakan, selain anggaran awal sebanyak Rp74 miliar, KPU Kabupaten Karawang juga mengajukan penambahan anggaran pelaksanaan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan sebanyak 25 miliar. Pihaknya sudah mengajukan penambahan anggaran sebanyak Rp16 miliar kepada APBN dan 9 miliar kepada APBD Karawang. “Awalnya Rp28 miliar tapi sudah kita efisiensi Rp3 miliar. Sehingga pengajuan ke APBD jadi Rp9 miliar. Intinya Kemendagri hanya memastikan semua daerah yang melaksanakan pilkada menyusun dan mencermati kembali anggaran sesuai protokol kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok menuturkan, penambahan anggaran ini merupakan konsekuensi penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi. Saat ini, pihaknya sedang menyusun anggaran untuk diajukan kepada pemerintah. “Kalau APD kelihatannya bisa terpenuhi, bisa kemudian bantuannya berupa barang atau bisa kemudian nanti uang kekurangannya ditutupi dari efisiensi,” katanya saat diskusi virtual bareng KPU Karawang.

Namun untuk penambahan TPS, lanjutnya, ini membutuhkan biaya yang besar. TPS bertambah maka petugas bertambah untuk honorarium juga akan meningkat dan logistik juga akan bertambah. Jika anggaran tambahan ini tidak bisa terpenuhi, bisa jadi pilkada akan diundur lagi. “Tinggal apakah pusat mempunyai kemampuan, kalau pusat tidak punya punya kemampuan, maka konsekuensinya bisa ditunda lagi. Jadi, pilkada 9 Desember bisa terlaksana jika sudah ada jaminan anggaran, bahkan sampai sekarang juga PKPU belum turun karena jaminan anggarannya belum tersedia,” ucapnya.

Tak hanya soal anggaran, penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi juga memunculkan kekhawatiran adanya cluster baru usai pilkada. Oleh karena itu, penyelenggara harus benar-benar berhati-hati agar semua berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. “Jangan sampai di situasi seperti ini muncul cluster baru, cluster pilkada,” tambah ketua KPU Karawang Miftah Farid.

Kemudian, lanjutnya, paritispasi pemilih juga jadi perhatiannya. Dia khawatir, paritispasi pemilih menurun. “Penyelenggara harus dipacu cara-cara atau kreatifitas yang bisa merangsang pemilih agar dapat hadir ke TPS masing-masing, ini yang jadi tantangan penyelenggara di tengah pandemi,” pungkasnya. (nce/asy)

Related Articles

Back to top button