KARAWANG

Disdik dan Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab

KARAWANG, RAKA – Tampaknya larangan pelajar membawa sepeda motor ke sekolah masih belum bisa diterapkan. Banyak hal yang harus disiapkan, diantaranya fasilitas angkutan umum yang menjangkau hingga ke pedesaan.

Hal itupun diakui oleh Kepala Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Dadan Sugardan. Menurutnya, meski sudah sering sosialisasi ke sekolah-sekolah agar pelajar tidak membawa motor, namun tidak diimbangi dengan fasilitas seperti angkutan umum yang bisa diakses peserta didik. “Namun kendala saat ini soal angkutan umum di kita,” katanya saat ditemui di depan kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Senin (29/10) kemarin.

Dijelaskan Dadan, perlu ada kerjasama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang dan pihak sekolah, mencari solusi dari persoalan ini. “Kalau sosialisasi sudah kita lakukan dengan jajaran kepolisian Karawang, dengan mengunjungi sekolah-sekolah. Hanya saja angkutan di pedesaan dan di tingkat kecamatan belum ada,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Arief Bijaksana Maryugo menyampaikan, fasilitas kendaraan umum bagi masyarakat sudah cukup bagi masyarakat Karawang, khususnya yang berada di jalur trayek angkutan umum. “Bagi saya begini, angkutan umum trayeknya sudah ditentukan. Sedangkan pelajar saat ini bawa motor,” katanya.

Ia melanjutkan, pelajar zaman dulu rela jalan kaki dari rumah ke jalan utama yang dilewati angkutan umum. Sedangkan saat ini, pelajar diberi fasilitas motor oleh orangtua. “Peran dari keluarga yang utama,” paparnya. (apk)

Related Articles

Back to top button