Perangi Narkoba dari Desa

SOSIALISASI : Jajaran Satres Narkoba saat sosialisasi P4GN.
PURWAKARTA, RAKA – Meski situasi tengah pandemi Covid-19 namun perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan jajaran Kepolisian di Purwakarta. Selain langkah-langkah pemberantasan melalui penindakan para tersangka penyalahgunaan narkoba. Upaya-upaya pencegahan melalui sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) juga terus dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta dengan menggandeng sejumlah pihak. “Mulai dari komunitas, ormas, TNI, sekolah-sekolah, majelis talim, hingga kelompok penyandang disabilitas sudah kita lakukan sosialiasasi P4GN,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, Kamis (16/7).
Ia berharap, sosialisasi P4GN ini juga bisa dilakukan pada tingkat aparatur desa mulai dari kades, pegawai desa, kadus, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga karang taruna. Menurutnya, dari 9 kelurahan dan 183 desa yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta, baru 13 desa yang telah mengajukan dan melaksanakan sosialisasi P4GN. “Sebagai ujung tombak pemerintahan, peran pemerintahan desa sangat penting dalam upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Heri.
Dia juga mengungkapkan, kegiatan sosialisasi P4GN ini dimaksudkan untuk menambah wawasan bagi masyarakat dan juga guna menyampaikan bagaimana cara melaporkan bila ada informasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa. “Dalam catatan kami selama tiga tahun terakhir, masih banyak masyarakat yang minim pemahaman pencegahan penyalahgunaan narkoba, bahkan dianggap masih sangat sedikit,” ujarnya. (gan)