Ikuti Aturan Pemerintah
Suharta
TIRTAJAYA, RAKA – Masker masih menjadi salah satu pilihan untuk mengantisipasi penyebaaran virus corona di tengah masyarakat, terlebih lagi pemerintah pun terus menyosialisasikan untuk memakainya.
Tak sedikit masyarakat yang masih memakai masker saat tengah berpergian ke luar rumah, meski saat ini Pemerintah Kabupaten Karawang sudah mencabut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Suharta, warga Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya mengaku sampai sekarang dirinya masih mengikuti peraturan pemerintah terkait protokol kesehahatan di tengah pandemi, salah satunya dengan memakai masker. “Walaupun ada surat bupati tentang AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), tetap kita prioritas menjaga kesehatan karena pemerintah belum menentukan bahwa corona ini belum selesai,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Senin (20/7).
Lebih lanjut kata dia, pemakaian masker ini salah satu untuk mencegah terpapar virus corona, walaupun dirinya tidak begitu takut akan wabah corona, namun pemakaian masker ini untuk mengikuti peraturan pemerintah. “Kita ikut aturan pemerintah, ketika pemerintah menyarankan seperti itu (memakai masker),” kata Suharta.
Apalagi, tambahnya, wilayah Tirtajaya yang masih tergolong zona merah, oleh karenanya masker ini harus tetap dipakai. Walaupun pihaknya percaya tidak percaya dengan wabah corona ini. “Sebetulnya kita percaya gak percaya karena kenapa seperti itu, karena setiap yang diduga (terkonfirmasi) corona itu hasilnya selalu negatif,” pungkasnya. (mra)