Marak APK Caleg Dipaku di Pohon
PURWAKARTA, RAKA – Tidak hanya terjadi pada saat musim kampanye di Pilkada 2018 lalu saja, pemasangan alat peraga kampanye (APK) sejumlah calon legislatif (Caleg) yang dipaku di pohon juga terjadi pada masa kampanye Pemilu 2019.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Purwakarta saat ini misalnya, APK sejumlah caleg yang ikut serta di Pemilu 2019 nampak terpasang di sejumlah pohon di sepanjang jalan Arteri Bandung – Jakarta, dengan cara dipaku.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, menjadi salah satu wilayah atau tempat bersarangnya APK yang dipaku di pohon tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sukatani, mengaku akan segera menindak tegas seluruh APK yang dianggap menyalahi aturan. “Secepatnya kita akan melayangkan surat rekomendasi penertiban APK nakal kepada pihak Satpol PP,” kata Divisi Penindakan Panwascam Sukatani Sobur, Rabu (31/10).
Menurut Sobur, pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon tak hanya menjadi salah satu hal yang menyalahi aturan. Namun hal tersebut mencerminkan perbuatan yang tidak terpuji karena dianggap merusak lingkungan. “Silahkan pasang APK, namun harus sesuai prosedur yang berlaku dan tidak merugikan pihak lain,” pungkasnya. (gan)