28 Sekolah Deklarasi Berhenti Tawuran

SETOP TAWURAN: Perwakilan siswa 28 SMK di wilayah Rengasdengklok melakukan deklarasi stop tawuran. Tak hanya siswa, alumni sejumlah SMK juga dihadirkan untuk membangun komitmen bersama agar tidak ada lagi tawuran pelajar.
Alumni Dilibatkan
RENGASDENGKLOK, RAKA – Sejumlah siswa SMK wilayah Satgas Rengasdengklok mendeklarasikan Stop Tawuran di Tugu Bojong Rengasdengklok. Deklarasi anti tawuran untuk mencegah dan memutus mata rantai perkelahian siswa antarsekolah.
Hikmat Qodri Roby, ketua Satgas SMK wilayah Rengasdengklok, tawuran pelajar antar sekolah ini sudah terjadi sejak lama dan kemungkinan dipicu dari hal sepele dan selalu mengedepankan ego, karena mungkin usia mereka juga yang masih remaja. “Makanya sering terjadi tawuran kami selaku Satgas Rengasdengklok dengan Karawang untuk mendamaikan mereka antar sekolah,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Minggu (13/09).
Roby menyebut sebanyak 28 sekolah di wilayah komisariat Rengasdengklok turut hadir masing-masing perwakilan dari sekolah, dalam deklarasi stop tawuran ini bukan hanya diikuti oleh siswa aktif melainkan juga dari alumni. “Sepengetahuan saya memang dari dulu sering terjadi tawuran kebanyakan dari alumni, jadi abang-abangan mereka ikut gabung, makanya di sini mereka sendiri yang berinisiatif menghubungi kami untuk deklarasi damai,” paparnya.
Jika ditemukan siswa yang kembali meresahkan masyarakat dengan aksi tawuran, kata Roby, pihkanya akan mengamankan siswa yang terlibat dan pihak sekolah tidak bisa mengeluarkan siswa tersebut, karena itu siswa memiliki hak untuk sekolah. “Kami selaku guru, kami selaku Satgas mendidik mereka dari tidak bisa menjadi bisa, jadi tidak ada faktor untuk dikeluarkan dari sekolah,” ujarnya.
Setelah dilakukan deklarasi stop tawuran, Sudarto, ketua Satgas Karawang mengaku akan melakukan upaya antisipasi supaya tidak terjadi tawaun kembali seperti mewadahi mereka dengan aktivitas ekstrakurikuler. Karena menurut dia salah satu terjadi tawuran itu disebabkan minimnya kegiatana sekolah apalagi di masa pandemi. “Jadi kedepan kita akan lebih mengintensifkan dan menambah frekuensi kegiatan sekolah yang melibatkan beberapa kompetisi seperti olahraga dan hal yang lainnya,” katanya.
Babinsa Rengasdengklok Selatan, Sertu Roy Pasaribu mengaku tempat tawaran antar pelajar ini tidak dapat bisa ditentukan artinya dimana pun bisa terjadi. Maka setelah deklarasi ini pihaknya meminta para siswa maupun alumni untuk menghentikan kegiatan tawuran karena selain membahayakan diri sendiri juga meresahkan masyarakat. Oleh karenanya stop tawuran dan mari berkarya untuk kemajuan Kabupaten Karawang. “Kalau masih ada tawuran karena sudah kesepakatan berarti jalur hukum yang turun buat efek jera anak-anak,” pungkasnya. (mra)