Warung Kopi Digerebek

LOKASI JUDI: Warung kopi yang biasa digunakan para pejudi mengadu nasib di Dusun Puri 2 RT 58/21, Desa Duren, Kecamatan Klari, tampak tutup setelah digerebek polisi.
Pejudi Kocar-kacir Dikejar Polisi
KLARI, RAKA – Warung kopi yang digunakan sebagai tempat perjudian di Dusun Puri 2 RT 58/21, Desa Duren, Kecamatan Klari, digerebek kepolisian sektor Klari setelah mendapat aduan dari warga setempat.
Warga Dusun Puri 2, RT 58/21 Rusminiasih mengatakan, warga sudah mulai diresahkan dengan keberadaan warung kopi yang digunakan untuk tempat perjudian. “Pokoknya 24 jam warung kopi itu suka dipakai judi,” ucapnya kepada Radar Karawang, Senin (19/10)
Ia menambahkan, para pejudi kerap membuat warga tidak nyaman karena suara tertawa, dan perkumpulan pejudi membuat warga enggan untuk melintasi jalan tersebut. “Saya juga malas kalau lewat situ, kita selaku warga sangat risih,” tambahnya.
Ia mengaku, meski kepala desa dan Bhabinkamtibmas sudah melakukan upaya pembubaran, para pelaku judi tidak kapok dan malah semakin menjadi-jadi. “Yang pasti kita malu sebagai warga sini, selain berisik tentunya kita menjadi dosa kalau dibiarkan terus-terusan,” akunya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Klari Iptu A Yadi mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pemantauan ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Namun para pelaku judi berhasil lolos saat dilakukan pengejaran. “Sebenarnya ini peringatan buat mereka, karena kita selaku pihak kepolisian harus bisa menjaga kondusifitas, apalagi keberadaan para pejudi ini membuat warga tidak nyaman,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta kepada warga untuk tetap menjaga komunikasi dengan para pihak kepolisian, dan melaporkan kembali jika ditemukan tempat yang membuat warga tidak nyaman. “Pokoknya kita tunggu informasi selanjutnya, kita siap memantau dan menindak jika memang ada tempat lainnya yang membuat warga tidak nyaman,” pungkasnya. (mal)