CIKAMPEK

Spanduk Calon Bupati Dipasang di Pohon

LANGGAR K3 : Spanduk pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang dipasang di pohon. Warge mengeluh karena pemasangan melanggar Perda K3 dan saat pemasangan dilakukan malam hari.

KOTABARU, RAKA – Warga meminta pemasangan spanduk paslon bupati sesuai aturan. Pasalnya banyak spanduk yang dipasang di tiang listrik, pohon dan tempat lain yang merusak keindahan lingkungan.

Salah satu warga Dusun Krajan Dira mengatakan, pohon mangga miliknya dipasangi spanduk gambar paslon bupati 2020 tanpa meminta izin terlebih dahulu. “Sebenarnya tidak apa-apa sih, boleh-boleh saja. Tapi alangkah lebih baiknya bilang terlebih dahulu, segala perbuatan bisa dinilai baik itu dari ucapan terlebih dahulu,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Minggu (25/10).

Ia menambahkan, yang lebih parahnya, pemasangan spanduk dilakukan pada jam istirahat yaitu pada malam hari. Hal itu membuat dirinya tidak nyaman dan menggangu jam tidur keluarganya. “Saya kira ada maling, soalnya yang pasang spanduknya naik ke atas pohon, soalnya pas pasang itu jam 12 malam, anak saya juga pada bangun karena ada suara ketok-ketok gitu,” tambahnya.

Ia meminta, agar tidak mengganggu jam istirahat warga, pemasangan spanduk dilakukan pada siang hari. Selain itu, petugas diminta untuk menggunakan etika dan meminta izin pada saat pemasangan spanduk. “Kalau ada izin terlebih dahulu kan enak, jangan sampai terjadi salah faham nantinya, intinya harus pake aturan dan melihat waktu,” katanya.

Pada saat itu juga ia menyampaikan pesan kepada paslon untuk bisa datang dan hadir untuk memperkenalkan diri, sehingga warga bisa mengenal para calon pemimpin Kabupaten Karawang pada periode mendatang. “Kita sebagai warga juga ingin tahu, kalau bisa datang ke lingkungan kita, soalnya warga juga ingin kenal lebih dekat lagi,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button