Pengadaan Barang Harus Transparan
KARAWANG, RAKA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang diminta transparan pengadaan barang keperluan pilkada. Sejumlah rekanan mengeluh karena Bawaslu dinilai tidak transparan, apalagi untuk proyek melalui penunjukan langsung.
“Kami hanya mengingatkan Bawaslu agar jangan ada kegaduhan dalam proyek pengadaan yang mereka laksanakan. Kami melakukan ini karena sudah banyak keluhan dari para rekanan yang menyebut Bawaslu tidak transparan dalam melaksanakan proyek pengadaan. Jangan sampai proyek pengadaan di Bawaslu menjadi bancakan orang-orang tertentu saja, ini yang tidak kita inginkan,” kata Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih, Awandi Siroj Suwandi, Senin (9/11).
Diteruskannya, Bawaslu diminta merespon secara terbuka bukan menutup diri ketika ada keluhan. “Kan ramai tuh soal kinerja Bawaslu yang tidak transparan, harusnya dijawab dong, biar tidak ada kegaduhan,” paparnya.
Awandi Siroj mengatakan anggaran proyek pengadaan Bawaslu mencapai Rp23 miliar harus digunakan secara hati-hati. Apalagi Bawaslu tidak seperti instansi lain yang melakukan pendampingan oleh kejaksaan dalam pelaksanaan proyek. “Bawaslu main sendiri saja dan tertutup. Itu tidak benar, kami akan datang ke Bawaslu menanyakan masalah ini,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan mengaku tidak mengetahui secara persis mengenai pengadaan barang dan jasa, soalnya ada yang mengurus hal itu. “Kami tidak ikut campur dalam pengadaan itu. Untuk lebih jelasnya silakan tanya ke korsek aja,” paparnya.
Begitupun dengan komisioner Bawaslu lainnya Suryana Hadi Wijaya, dia tidak mengetahui secara detail soal penunjukan pengadaan barang di lembaganya. “Ada mekanismenya, itu dilelang,” singkatnya. (asy/nce)