Disperindag Tidak Bisa Tarik Produk Prancis

AUDIENSI: Aspika saat berdiskusi dengan Kepala Disperindag Karawang Ahmad Suroto.
KARAWANG, RAKA – Aliansi Pergerakan Islam Karawang (Aspika) akan mengawal surat imbauan soal tidak memperjualbelikan barang produk Prancis yang sudah dilayangkan Disperindag Karawang.
Irwan, anggota Aspika menyebut seluruh elemen Aspika turut hadir memenuhi undangan dari Disperindag untuk membahas tindaklanjut dari surat imbauan yang telah dikeluarkan Disperindag beberapa minggu lalu. “Kita akan mengawal bersama bahkan kita akan membuat sebuah tim untuk bagaimana implementasinya ke lapangan,” jelasnya, usai audensi dengan Kadis Disperindag Karawang, Kamis (19/11).
Menurut dia, surat imbauan yang sudah dilayangkan Disperindag terkait untuk tidak memperjualbelikan produk Prancis ini sudah jelas, hanya tinggal realisasinya sampai tingkat bawah dan pelaku usaha. “Sweeping kita tidak, karena ini kita sudah diterima saat aksi oleh Disperindag dan sudah menerima usulan kita yaitu surat imbauan untuk membatasi atau melarang produk Prancis untuk diedarkan dulu,” imbuhnya.
Sementara, Ahmad Suroto, kepala Disperindag mengatakan, surat imbauan yang sudah dilayangkan itu merupakan bentuk gerakan moral, terlepas orang mau membeli atau tidak, yang penting pihak Disperindag sudah melayangkan surat imbauan untuk tidak memperjualbelikan produk Prancis. “Tentunya kalau (mengarah) ke tindakan hukum, kita tidak mempunyai regulasinya seperti menertibkan atau merazia (Produk Prancis),” pungkasnya. (mra)