Uncategorized

Hajatan Dibubarkan Satgas Covid-19

DIBUARKAN : Warga yang menggelar hajatan dengan hiburan dibubarkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Lemahabang.

LEMAHABANG, RAKA – Maksa gelar hajatan, di tambah dengan hiburan siap-siap dibubarkan aparat keamanan. Terlebih di tengah wabah pandemi Covid-19 yang terus mengalami kenaikan jumlah terdampak.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Lemahabang dan Telagasari. Aparat keamanan terpaksa membubarkan kerumunan hajatan yang memaksa menggelar hatan plus panggung hiburan meski acara sedang berlangsung.

Di Desa Linggarsari Kecamatan Telagasari misalnya, warga yang menggelar hajatan dengan hiburan Jaipongan, terpaksa dibubarkan Polsek dan satgas Covid-19 Kecamatan. Bahkan hal itu dilakukan sebelum sinden naik panggung. Tindakan tersebut terpaksa dilakukan demi pencegahan penularan Covid-19 di zona-zona yang masih rawan.

Nampak Kapolsek Telagasari AKP Kusmini bersama sejumlah anggota Koramil, Kanit dan Pol PP memberikan imbauan dan arahan terkait pentingnya protokol kesehatan kepada sohibul hajat dan kepala desa setempat.

Pemandangan serupa juga nampak di acara hiburan warga Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang. Hiburan dangdutan yang menghadirkan artis-artisnya terpaksa ditutup dan tidak dilanjutkan saat acara tengah dimulai.

Kapolsek bersama Pol PP dan Plt Camat Lemahabang, naik panggung dan memberikan peringatan agar hiburan ditiadakan dan masyarakat tamu undangan wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Siang maupun malam, harus ditutup. Apalagi malam yang bisa mengundang banyak kerumuman. Kami bukan larang hiburannya, tapi kerumunan dan ketidakpatuhan pada protokol kesehatan. Ingat, di Desa Ciwaringin ini sudah ada 4 orang yang meninggal karena kasus Covid-19, untuk itu kami minta hiburan ditutup dan tamu undangan silahkan tetap di tempat dengan wajib protokol kesehatan,” kata Camat Lemahabang, Artha. (rok)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button