HEADLINEKARAWANG

Januari, DPRD Libur Ngantor

JAGA KANTOR: Sekuriti berjaga di depan pintu masuk kantor DPRD Karawang.

KARAWANG, RAKA – Sejak 7 Januari hingga 26 Januari mendatang, gedung DPRD Kabupaten Karawang bakal terlihat sepi. Tidak ada aktivitas anggota legislatif sejak adanya dua anggota dewan yang positif terpapar Covid-19.
Semua anggota DPRD Kabupaten Karawang masih bekerja di rumah sesuai dengan surat edaran DPRD Kabupaten Karawang. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karawang Suryana mengatakan, diberlakukannya WFH selama dua minggu ini tidak menghambat agenda para anggota legislatif di DPRD Karawang.

Sebab, berdasarkan kalender kegiatannya, di bulan Januari ini tidak ada agenda. “Sama sekali tidak ada agenda yang terhambat. Karena di dua minggu ini belum ada kegiatan,” ujarnya, Rabu (20/1).
Suryana mengatakan, meski dua pekan ini tidak beraktivitas di kantor, dirinya tetap melaksanakan fungsi sebagai wakil rakyat dan melayani rakyat.

Wakil Ketua I DPRD Karawang Ajang Supandi juga mengatakan, di bulan Januari ini tidak ada kegiatan. Untuk itu, meski diberlakukan sistem WFH tidak ada agenda yang terganggu. “Mulai ada kegiatan bulan Februari. Selama 2 minggu di rumah,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Program DPRD Karawang Dwi Susilo menuturkan, kegiatan di dua pekan ini ialah pembahasan prolegda 2021. untuk sementara kegiatan rapat dilakukan secara virtual. Dikatakan Dwi Susilo, melalui rapat virtual, sesuai dengan AKD, semua yang terlibat seperti anggota Bapemperda, bagian hukum, perguruan tinggi Unsika dan UBP serta OPD terkait mengikuti kegiatan rapat. “Baru prolegda dari Bapemperda. Dari komisi-komisi dan AKD lainnya belum ada,” jelasnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button