
Ahmad Hidayat
Hasil Seleksi Balon Kades Diumumkan
KARAWANG, RAKA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) rencananya akan mengirimkan hasil kelulusan bakal calon (balon) kepala desa (kades) kepada panitia 11 hari ini. Balon yang lebih dari lima orang, dipastikan akan ada yang gugur. Jika terjadi ranking yang sama, maka akan dilihat dari dua indikator, pendidikan dan usia.
Tes tulis balon kades telah selesai diselenggarakan DPMD. Tes tulis kemarin, lanjutnya, DPMD bekerjsama dengan salah satu universitas untuk pemberian soal tes tulis.
Tahap selanjutnya yakni pemberian hasil tes kepada panitia 11. Hasil akan diserahkan oleh pihak DPMD. Sebelum pemberian hasil kepada panitia 11, DPMD akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk menentukan balon yang dapat melanjutkan tahapan selanjutnya. Bagi balon yang memiliki urutan ranking di atas lima akan otomatis gugur. “Calon yang lebih dari lima orang, kalau dari tes tulis calon tersebut mendapatkan ranking di bawah urutan lima maka otomatis bakal gugur,” ujar Akhmad Hidayat, pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMD, Rabu (24/2).
Menurutnya, terdapat dua indikator penentu kelulusan tes tulis bagi balon kepala desa. Indikator pertama yakni pendidikan terakhir. Saat terdapat balon yang memiliki jenjang pendidikan terakhir sama, maka akan ditentukan berdasarkan indikator kedua. Indikator kedua yakni usia balon kades. Hal tersebut telah berdasarkan peraturan bupati (perbup). Indikator akan digunakan saat terdapat nilai yang sama di ranking lima. “Nomor lima kembar nih, pas nomor lima kembar di lihat dua indikator (untuk menentukan siapa yang lolos),” ungkapnya.
Rencananya, hasil tes tulis akan diberikan, Kamis (25/2). Balon kades yang tidak puas dengan hasil seleksi ini, bisa melakukan gugatan secara hukum. Namun, Hidayat menyarankan tidak dengan cara berunjuk rasa. “Bisa, silakan melalui jalur hukum. Tidak perlu berunjuk rasa, karena saat ini masih pandemi corona, khawatir menimbulkan kerumunan,” terangnya.
Hanya saja, Hidayat belum bisa memastikan berapa lama proses gugatan tersebut akan berlangsung. “Nah itu mah saya tidak bisa diprediksi, karena ranahnya pengaduan kemana, apakah ke pratun atau ke lembaga hukum lain,” tambahnya.
Terpisah, panitia 11 Desa Purwadana saat ini akan mengadakan rapat untuk persiapan pemberian hasil tes kepada balon. Rapat dilaksanakan pukul 16.00. Esok hari juga akan dilakukan penetapan calon kepala desa. Penetapan calon harus disaksikan oleh perangkat desa. “Pelaksanaan rapat berdasarkan waktu pemberian hasil tes dari pihak DPMD,” kata Lalan Suharlan, ketua Panitia 11.
Diteruskannya, Jumat (26/2) besok, akan dilaksanakan proses pengundian nomor bagi para calon kepala desa. Saat ini, panitia masih belum selesai melaksanakan proses pendataan daftar pemilih sementara (DPS). Hal tersebut dikarenakan dua RT masih mengalami kerepotan setelah banjir. “Di kita ini harusnya penyerahan data DPS itu kan hari Sabtu (20/2), tapi sampai sekarang masih ada dua RT yang belum memberikan data,” pungkasnya. (cr6)