Semua Lini Harus Taati Peraturan Pilkades

Camat Cilamaya Wetan, Basuki Rachmat
CILAMAYA WETAN, RAKA – Tema orientasi pemilihan kepala desa (pilkades) tahun 2021 sukses tanpa ekses bisa berjalan mulus sesuai aturan jika semua lini, mulai dari masyarakat, panitia pilkades hingga calon kades bisa bekerjasama dan menaati peraturan dan tata tertib yang sudah disepakati bersama.
Hal itu dikatakan Camat Cilamaya Wetan Basuki Rachmat kepada Radar Karawang di ruang kerjanya, Kamis (18/3) kemarin. Menurutnya, terdapat beberapa hal yang mesti diperhatikan agar pemilihan kepala desa bisa berjalan sukses tanpa ekses. Bahkan, jauh-jauh hari pihaknya bersama jajaran Muspika Kecamatan Cilamaya Wetan telah melakukan berbagai persiapan untuk menghindari ketidaknyamanan, yang diakibatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Berbagai upaya kita lakukan agar pilkades tahun 2021 ini bisa berjalan sesuai harapan. Mulai dari sosialisasi ke desa-desa, hingga memberikan imbauan langsung kepada para calon kades dan para pendukungnya,” ujar Basuki.
Terlebih, ketika panitia pilkades beserta jajarannya bisa mengaplikasikan 12 perubahan pasal dari peraturan bupati yang tertera pada pasal 4 tahun 2021. “Ketika semua panitia, bukan hanya di tingkat desa, tapi tingkat kecamatan dan kabupaten bisa mengaplikasikan 12 pasal perubahan itu, saya yakin bisa berjalan sesuai harapan. Dan sudah seharusnya, semuanya bisa berjalan sesuai perbup,” tegasnya.
Adapun perihal perjudian di tengah perhelatan pilkades, memang seharusnya bisa dicegah. Mengenai pencegahannya bisa melalui pihak keamanan, mulai dari Polri hingga Satpol PP dengan membawa aturan No 6 Tahun 2011 tentang K3. “Di situ sudah termasuk tentang perjudiannya juga,” terangnya. (rok)