HEADLINEKARAWANG

Inkumben Gagal, Apdesi Rombak Pengurus

Alex Sukardi

KARAWANG, RAKA- Setelah pemilihan kepala desa (Pilkades), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang berencana merombak kepengurusan. Soalnya, banyak calon inkumben yang menjadi pengurus gagal terpilih kembali.

Menjadi pengurus Apdesi Karawang, harus dibarengi dengan status sebagai kepala desa. Lalu, bagaimana jika mereka yang memiliki jabatan dalam struktur apdesi, namun gagal dalam perhelatan pilkades serentak di pilkades 21 Maret tahun 2021 kemarin. Secara otomatis, jabatan kepala desanya luntur dan kembali menjadi rakyat biasa. “Secara aturan dalam AD/ART, mereka yang tidak terpilih lagi atau berhenti karena 3 periode, masih punya waktu satu tahun untuk tetap jadi pengurus Apdesi, tapi rata-rata mereka mundur sendiri karena enggak percaya diri setelah tidak lagi menjadi kades,” ujar Sekretaris Apdesi Karawang H Alek Sukardi, Rabu (24/3).

Ia menyebutkan, sampai saat ini Apdesi Karawang belum menerima surat pengunduran diri dari siapa pun, khususnya dari mereka yang gagal kembali menjadi kepala desa. “Belum ada, tapi prediksi saya prediksi bakal ada yang mundur dalam waktu dekat ini, karena kalau ketua, sekretaris dan bendahara diisi bukan kades, pasti ada yang keberatan, kecuali diisi oleh pengurus lain yang masih sebagai kades,” terangnya.

Lebih lanjut H Alek sudah melakukan pertemuan dengan Ketua Apdesi Karawang, adapun keputusannya, pihaknya masih mengunggu inkumben yang tidak terpilih kembali menjadi kades. “Kemaren saya sudah ketemu Ketua Apdesi, kita tunggu kabar dari temen-temen yang tidak terpilih lagi. Setelah itu baru kita akan rapat pengurus,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button