Uncategorized

Bersih-bersih Poster Caleg Bandel

KOTABARU, RAKA – Menjadi calon legislatif harusnya memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Menempel poster misalnya, nyaris semua caleg di Kotabaru dan Cikampek melanggar aturan. Akibatnya, alat peraga kampanye tersebut dibongkar paksa Satpol PP dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Kamis (15/11) kemarin.
Anggota Panwascam Kotabaru

Rizal menyampaikan, penertiban dilaksanakan serentak atas dasar rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Karawang.
“Hari ini (kemarin) semua Panwascam di Karawang melakukan penertiban APK,” kata Rizal kepada Radar Karawang.

Dikatakan Rizal, sebelumnya Bawaslu telah memberikan himbauan kepada semua ketua partai politik di Karawang, agar menertibkan pemasangan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan. Namun karena himbauan itu tidak digubris, maka pihaknya direkomendasikan oleh Bawaslu untuk melakukan penertiban. “Sebenarnya sudah dikoordinasikan dengan ketua DPC dan diberikan waktu sampai tanggal 11 (November) kemarin. Tapi karena belum ditertibkan, akhirnya kami tertibkan,” katanya.

Ia melanjutkan, pembongkaran paksa APK berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Kotabaru sebagai tim eksekutor.
“Kita koordinasi dengan Satpol PP, kemudian menindak bersama Satpol PP,” ujarnya.

APK yang telah ditertibkan, kata Rizal akan diamankan oleh Panwascam. Jika ada dari pihak calon yang datang maka akan dikembalikan dan kondisi APK dijamin tidak rusak. “APK nya kami kumpulkan disini. Kalau ada yang datang ya dikasihkan,” tambahnya.

Sayudiono, anggota Panwascam lainnya menyampaikan, penertiban yang dilakukannya hanya di jalan-jalan protokol saja.
“Kalau sekarang baru di jalan protokol, karena penertiban ini akan selalu kami lakukan sampai nanti menjelang pemilu,” katanya.

Ia juga mengatakan, pemasangan APK di Kecamatan Kotabaru yang paling banyak ialah di Desa Sarimulya. Ia juga akan mendata APK siapa saja yang banyak melanggar aturan, kemudian akan memberikan teguran agar tidak memasang lagi APK di tempat yang tidak diperbolehkan.  “Nanti ini akan kami data. Sekarang belum didata partai mana aja dan calon siapa aja,” ujarnya

Sementara, Diding Haryadi, kasie Trantib Kecamatan Kotabaru mengatakan, pihaknya hanya sebatas eksekutor dan atas rekomendasi dari Panwascam.

“Ini kan penertiban APK berkaitan dengan pemilu. Jadi Satpol PP sebagai eksekutor saja. Karena pemilu itu domain nya panwas,” kata Diding.

Dari beberapa titik pemasangan APK, kata Diding, lokasi pemasangan APK yang melanggar ialah di Desa Sarimulya.
“Yang paling banyak di Sarimulya. Karena banyak pohon di sepanjang jalan,” ujarnya. (cr2)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button