Uncategorized

Agendakan Monitoring

Kepala UPTD Puskemas Kutawaluya dr. Hariri

KUTAWALUYA, RAKA – Pemerintah sudah mengeluarkan aturan tata cara peribadahan selama bulan Ramadan. Untuk memastikan tata cara ini dijalankan dengan baik, pemerintah akan melakukan monitoring.

Kepala UPTD Puskemas Kutawaluya dr. Hariri mengatakan, Ramadan tahun ini merupakan kali kedua di tengah pandemi Covid-19. Masih banyaknya warga yang terpapar virus, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. “Karena dengan cara itu lah salah satunya kita dapat memutus penularan Covid-19,” katanya, baru-baru ini.

Untuk tata cara peribadahan di bulan Ramadan ini, lanjutnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang itu bersama jajaran Muspika Kutawaluya. Masyarakat boleh melaksanakan salat tarawih berjamaah asalkan menerpakan protokol kesehatan. “Nanti kita ada (monitoring) bersama satpol PP, TNI Polri, dan itu sudah diagendakan oleh pak Camat,” tuturnya.

Selama Ramadan, tambah Hariri, pelayanan puskesmas tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja, ada perubahan jam kerja. Hari Senin hingga Kamis jam kerja dimulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB, dan Hari Jumat mulai pukul 08:00 sampai 14:30 WIB. Sementara, untuk hari Sabtu jam kerja sama seperti biasa sampai pukul dua siang.
“Kalau untuk kegiatan di Puskesmas kita arahkan berjalan seperti biasa,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button