Pemkab Larang Takbir Keliling
Acep Jahuri, Sekda Karawang
Nekat, Siap-siap Dibubarkan
KARAWANG, RAKA – Tidak hanya mudik, pemerintah juga melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling di malam lebaran nanti. Jika nekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bakal membubarkannya.
Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengatakan, di Karawang tidak dibolehkan adanya kegiatan kerumunan seperti yang akan disebabkan oleh takbiran keliling. Jika nanti ada kegiatan takbiran keliling, dilaksanakan sampai mengakibatkan kerumunan dan klaster baru. “Tidak boleh. Kalau ada pasti dibubarkan,” katanya, kepada Radar Karawang, Kamis (6/5).
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra juga tidak memperbolehkan jika pada malam takbiran nanti di karawang dilaksanakan takbir keliling. Karena hal tersebut sangat beresiko terjadi kerumunan dan pelanggaran prokes. Saat disinggung apakah tempat tersebut akab disterilisasi dengan membubarkan kegiatan. Pihaknya juga belum mendengar rencana malam takbiran dengan takbiran keliling ini. Ia masih mencari siapa yang membuatnya. “Belum dirakoorkan oleh satgas dengan dengan MUI. Lagi dicek siapa yang buat,” ujarnya.
Ajakan takbir keliling sudah beredar melalui pamlet-pamlet, salah satunya masjid yang akan dijadikan titik kumpul acara takbiran tersebut adalah Masjid Al Jihat. Hanya saja, rencana ini belum diketahui Ketua DKM Al Jihad Asep Irawan Syafei. Dia mengaku jika dirinya sebagai ketua DKM di masjid tersebut belum mendapat tembusan mengenai rencana kegiatan takbiran keliling itu. “Belum ada tembusan ke saya sebagai ketua DKM,” singkatnya. (nce)