Korban Tenggelam, Kebakaran Disantuni Rp3,5 Juta

KARAWANG, RAKA – Korban tenggelam dan korban kebakaran akan mendapatkan bantuan stimulan dari Pemerintah Kabupaten Karawang Rp3,5 juta. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang Yasin Nasrudin mengatakan, pemerintah daerah akan memberikan bantuan stimulan kepada korban tenggelam maupun korban kebakaran yang meninggal dunia.
Dikatakan Yasin, setiap korban yang meninggal karena kebakaran dan tenggelam, akan diproses untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.
“Jumlahnya tidak besar hanya Rp3,5 juta, ini bentuknya bantuan duka, tapi ini harus diajukan dulu oleh kami berdasarkan surat pengajuan dari kelurahan/desa, dilengkapi dengan KTP dan kartu keluarga, mudah-mudahan prosesnya tidak lama, begitu diajukan ke bupati bisa langsung cair,” ujar Yasin.
Kata dia, ada juga peristiwa korban tenggelam yang terjadi pada Sabtu sore. Korban ialah salah satu warga Karawang Barat berinisial T berusia 12 tahun. Proses pencarian dan evakuasi oleh BPBD Karawang saat itu tidak bisa dilakukan di tengah malam, karena adanya SOP yang telah mengatur.
“Jadi evakuasi pada pagi hari, memang kejadiannya sore sudah hampir larut malam, kenapa tim tidak melakukan, kan harus kordinasi dengan tim yang lain seperti Basarnas, PMI dengan polsek, kemudian kita mencari keberadaan orangtuanya, setelah itu kita pencarian korban,” kata Yasin menjelaskan.
Karena kondisi pencarian korban hampir malam dan pandangan sangat sulit untuk mencari, sehingga diputuskan pencarian korban dilakukan pagi hari.
“Tapi setelah kita lakukan ke TKP malah belum sempat ke lokasi, ada informasi dari warga korban tenggelam sudah diketemukan, tapi tetap tim turun ke lokasi untuk mengevakuasi,” ujarnya. (nce)