Limbah PT. Plasindo Lestari Diawasi
PURWASARI, RAKA – Limbah perusahaan sering menjadi persoalan yang merugikan warga sekitar. Agar proses pembuangan limbah sesuai aturan, jajaran kepolisian perketat pengawasan di setiap perusahaan.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Purwasari awal pekan ini, mereka melakukan pengamanan dan pengawalan di PT. Plasindo Lestari di Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, terkait pengangkutan limbah ke PT Autocar Industri Komponen di Kawasan Industri Mandala, Desa Kamojing Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. “Kami pantau dari pukul 10.00 WIB, dua truk wings bok yang mengangkut limbah dilakukan pengawalan yang dilakukan oleh Mulyana selaku sopir,” terang Kapolsek Purwasari Iptu Rigel Suhakso, seperti dikutip dari web resmi Polres Karawang.
Menurutnya, pengawalan dilakukan oleh mobil Patroli Polsek Purwasari dan Security barier Dalmas. Rute yang dilewati adalah PT. Plasindo Lestari Jalan Raya Purwasari- Cikampek – Jalan Dawuan BIC – PT. Autocar Industri Komponen Kawasan Industri Mandala. “Melibatkan personil terdiri dari 1 unit Sat Intelkam Res Karawang, 1 Ton Dalmas Polres Karawang, 1 unit Provos,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini jajaran Polres Karawang tengah gencar melakukan penyegelan kepada setiap perusahaan yang membuang atau mengelola limbahnya tidak sesuai aturan. Bukan tidak mungkin ke depan bakal ada lagi perusahaan yang disegel atas pelanggaran tersebut. (zie)