Uncategorized

Publikasi Data Tidak Bisa Sembarangan

LEMAHABANG WADAS, RAKA- Pemerintah Desa Ciwaringin diingatkan untuk tidak mempublikasi data informasi terkait pembangunan ataupun keuangan daerah ke publik, kecuali data yang sudah diaudit Inspektorat maupun Badan Pemeriksa keuangan (BPK).

Tim PPID Kabupaten Karawang, Rudiana mengatakan, transparansi informasi itu penting agar masyarakat bisa membaca informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2013 pasal 391, semua pihak wajib menginformasikan pembangunan daerah dan keuangan daerah kepada publik, mulai geografis, demografis sampai anggaran, pelaksanaan hingga laporan keuangan. Tapi ingat, sebutnya, yang diinformasikan itu adalah data dan dokumen yang sudah di audit oleh inspektorat dan juga BPK, sebelum itu tidak bisa sembarangan memberikan data kepada pihak lain. “Data dan dokumen boleh dan harus transparan, tapi yang dipublikasikan adalah yang sudah di audit seperti oleh inspektorat atau BPK,” katanya, disela-sela sosialisasi Sadar Hukum di Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang, Rabu (28/10).

Rudiana menambahkan, dalam Perda Nomor 14 tahun 2017 pasal 129, permintaan informasi yang bersengketa, silahkan diajukan ke komisi informasi, seperti di wilayah Cikampek ada 6 desa yang datanginya kaitan informasi pembangunan, ada juga yang melapor adanya oknum LSM memintai uang melalui SMS. Adanya informasi tanpa kejelasan tersebut, jangan coba-coba bertindak sendiri, karena ada komisi informasi yang siap fasilitasi, baik melalui jejaring sosial maupun SMS gateway. Ini sebutnya, sudah dibentuk adminnya disetiap OPD. “Sengketa informasi , silahkan laporkan ke kami,” ungkapnya.

Kades Ciwaringin Hj Ocih mengatakan, pemerintah desa selalu berupaya menyampaikan informasi kepada masyarakat kaitan program, kegiatan hingga anggaran. Termasuk juga sebutnya, transparansi APBDes yang dipampang di depan kantor desa. Itu semua dilakukan, agar masyarakat bisa sama-sama mengawasi, mengawal dan mendukung setiap program pemerintah desa. “Kita berupaya selalu transparan, dan kalau ada informasi yang belum jelas, pihaknya siap koordinasi dengan komisi informasi ini,” pungkasnya. (rud)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button