PURWAKARTA

Buruh Purwakarta Demo Gubernur

PURWAKARTA, RAKA – Ratusan buruh dari Kabupaten Purwakarta yang tergabung dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) berangkat ke Bandung untuk berunjuk rasa, Selasa (28/12). Mereka menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil segera merevisi Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.732-Kesra/2021 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2022 yang diterbitkan 30 November silam.

Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja KEP SPSI Kabupaten Purwakarta Solihin menuturkan, keberangkatan buruh dari Kabupaten Purwakarta mencapai 280 orang dengan menggunakan bus, mobil pribadi, hingga sepeda motor. Dalam aksi demo ini, para buruh membawa tuntutan revisi keputusan Gubernur Jabar terkait UMK 2022. “Aksi unjuk rasa ini menuntut revisi keputusan Gubernur Jabar terkait ketetapan UMK tahun 2020 yang telah diterbitkan pada 30 November lalu,” ujar Solihin, saat ditemui di Sadang, Purwakarta, Selasa (28/12).

Menurutnya, keputusan Gubernur Jabar yang mengacu pada formulasi PP Nomor 36/2021, menyebabkan sebelas wilayah kabupaten/kota di Jabar dipastikan tidak mengalami kenaikan UMK Tahun 2022, termasuk di Kabupaten Purwakarta.
Solihin mengatakan, Mahkamah Konstitusi telah menyatakan agar pemerintah menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Artinya, lanjut dia, penetapan upah minimum tahun 2022 yang menggunakan dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, harus dibatalkan. “Kami meminta kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk merevisi SK UMK yang sudah diterbitkan dengan pola PP 36. Kita tetap meminta ada kenaikan sebesar apa yang direkomendasikan oleh bupati atau walikota daerahnya masing-masing. Itu saja yang kita tuntut ke beliau. Kita berharap Ridwan Kamil bersedia menemui kita dan sekaligus untuk merevisi SK UMK yang tidak memakai PP 36,” harapnya. (gan)

#demoburuh
#buruhpurwakarta

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button