Purwakarta

Pemuda Bobol Kamar Kost Diringkus

PURWAKARTA, RAKA – Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial LLS diringkus anggota Polres Purwakarta usai membobol kamar kost di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, beberapa waktu lalu.
Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Wakapolres Kompol Satrio Prayogo mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. Pelaku yang berstatus mahasiswa itu ditangkap oleh personel dari Polsek Campaka dan Polres Purwakarta, 29 Desember 2021.
Satrio menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari para korban yang rata-rata merupakan penghuni kos-kosan. “Berbekal dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Pelaku ini spesialis pencurian rumah kost-kostan. Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta,” ucap Satrio, Minggu (6/2).
Dalam melancarkan aksinya, kata dia, pelaku mencongkel pintu kamar kost, saat penghuninya pergi bekerja. Kemudian pelaku menggasak barang berharga dan keluar dari kamar kost tersebut. “Pelaku beraksi pada malam hari dengan cara membongkar gembok kamar kost korban, yang kondisinya kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja,” tutur Satrio.
Dari tangan pelaku, lanjut dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah handphone berbagai merek, dompet, sepatu dan barang lainnya. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ungkap Satrio. (gan)

Related Articles

Back to top button