PURWAKARTA

Caleg Polisikan Caleg

PURWAKARTA, RAKA – Calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Purwakarta dari Partai Golkar Komarudin melaporkan salah satu caleg dari Partai Gerindra Gandiwiria.

Pelaporan tersebut dilakukan lantaran Komarudin merasa telah ditipu soal titipan modal ikan jaring apung. Karena tidak ada itikad baik, pada persoalan yang sudah bertahun-tahun. Komarudin terpaksa melaporkan Gandiwiria yang kebetulan berada di daerah pemilihan yang sama. “Perjanjian berawal pada 2013 lalu. Saudara Gagan (Gandiwiria) saya anggap tidak ada itikad baik. Terpaksa saya laporkan pada 25 November 2018 lalu,” ujar Komarudin, kepada sejumlah awak media, Jumat (7/12).

Ia berharap, pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang sudah dibuat. “Mengingat ini sudah masih dalam masa kampanye pileg dan pilpres. Kami tidak mau hal ini dianggap politis. Ini murni laporan pidana,” katanya.

Sementara dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta AKP Handreas membenarkan adanya pelaporan tersebut. “Iya ada, terlapornya atas nama Gandiwira,” singkat Kasat.

Pasal yang disangkakan pada kasus tersebut yaitu 378 dan 372. Hingga naskah ini ditulis Radar Karawang belum bisa mengkonfirmasi Gandiwiria selaku terlapor. (gan)

Related Articles

Back to top button