Ramadan, Vaksinasi Covid-19 Usai Salat Tarawih
KARAWANG, RAKA – Vaksinasi di Kecamatan Karawang Timur selama bulan Ramadhan akan tetap dilakukan. Hanya saja, waktunya akan digeser setelah Salat Tarawih.
Vaksinasi bagi masyarakat hingga saat ini masih tetap dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh target yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Karawang. Bulan Ramadan tidak menghambat pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat. Salah satunya yakni di Kecamatan Karawang Timur. Pihak kecamatan bersama dengan puskesmas telah menetapkan perubahan waktu pelaksanaan. Selama Ramadan vaksin akan dilaksanakan pada pukul 20.00 sehabis Tarawih. “Kami sudah menentukan jadwal vaksin selama bulan Ramadan. Kalau vaksin dilakukan di siang hari kan kurang efektif selama puasa. Tapi untuk pelayanan di puskesmas akan tetap beroperasional seperti biasa,” ujar Bunawan, sekretaris Kecamatan Karawang Timur, Selasa (29/3).
Pemindahan waktu pelaksanaan vaksin, bertujuan agar masyarakat tidak mengalami kendala apapun saat menjalani ibadah puasa. Pelaksanaan akan dilakukan di masjid desa masing-masing. Pihak puskesmas akan berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk menyiapkan petugas keamanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya kerumunan. “Ya intinya kan kita akan fokus ke ibadah puasa dulu. Muspika akan hadir saat Salat Tarawih. Kalau waktunya siang kurang efektif ya selama puasa. Nanti akan ada petugas puskesmas untuk vaksinasi di masjid setiap desa,” ungkapnya.
Pelaksanaan vaksinasi bulan Ramadan akan mulai dilakukan pada Senin (11/4). Target vaksinasi di kecamatan tersebut sebanyak 3.000 masyarakat. Bagi anak-anak yang belum memperoleh vaksin akan di data pula saat pelaksanaan vaksinasi malam. “Ya, kalau target tadi ada tambahan sebanyak 3.000 lagi ya, kami akan berusaha untuk mencapai taget tersebut. Nanti juga vaksin bagi anak sekolah juga akan digabung divaksinasi malam itu,” pungkasnya. (nad)