Karawang

Sembilan Kecamatan Rawan Transaksi Narkoba

KARAWANG, RAKA – Selama tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang menangkap empat gembong narkoba yang beraksi di Kabupaten Karawang.

Kepala BNN Kabupaten Karawang R. Dea Rhinofa mengatakan, selama tahun 2022 BNN Kabupaten Karawang menangkap empat gembong besar yang mengedarkan narkotika di Karawang. “Gembong besar ini yang kita tangkap ini yang pertama memiliki 74 gram, yang kedua 24 gram sabu, ketiga dan keempat juga besar cuma karena mereka keburu sudah menyebarkan barangnya, jadi barang bukti yang kita dapat cuma 8 gram, tapi itu gembong besar juga,” katanya kepada Radar Karawang, Senin (25/4).

Dea menambahkan, saat ini penyebaran narkoba di Kabupaten Karawang sudah mulai canggih menggunakan media sosial untuk melakukan transaksi narkoba. “Jadi transaksinya sekarang sudah mulai canggih lewat DM ataupun WA, terus nanti mereka janjian share lokasi, nanti si kurir memoto lokasi tempat narkotika disembunyikan dengan tanda panah,” tambahnya.

Ia menuturkan, penyebaran narkotika di Karawang kebanyakan melalui jalur transportasi laut, sehingga sangat sulit dengan kondisi personel yang dimiliki oleh BNN Karawang. “Di sembilan kecamatan yang di pesisir, merupakan tempat yang sangat rawan untuk transaksi narkoba. Banyak masyarakat yang melapor bahwa banyak kapal yang berlabuh di jam-jam yang mencurigakan,” tuturnya.

Disinggung modus baru para gembong narkoba menggunakan permen sebagai alat untuk memudahkan transaksi, Dea menjelaskan bahwa di Kabupaten Karawang belum pernah ada ditemukan modus-modus seperti itu. “Kalau di Karawang modus seperti memakai permen atau lainya belum pernah ada,” jelasnya.

Dia menerangkan, sasaran target dari para gembong narkoba di Karawang masih random, baik kalangan remaja ataupun dewasa jumlahnya masih sama. “Kalau di Karawang ini anak remajanya kebanyakan pengguna obat-obatan macam eximer, tramadol, kalu narkoba jarang,” tandasnya. (fjr)

Related Articles

Back to top button