PURWAKARTA

Terciduk Pakai Knalpot Brong Langsung Dicopot

PURWAKARTA, RAKA – Sejumlah pengendara sepeda motor yang didominasi anak sekolah, dijaring polisi. Penyebabnya, mereka menggunakan knalpot bising.
Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Warjo mengatakan, penindakan digelar untuk merespon aduan masyarakat terkait banyaknya pengendara motor di Kabupaten Purwakarta yang memakai knalpot brong.
Katanya, razia knalpot brong ini menyikapi maraknya kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan knalpot standar. “Banyaknya aduan dari masyarakat juga terkait ketidaknyamanan warga dengan adanya knalpot brong yang sudah sangat meresahkan,” ungkap Warjo, Kamis (3/11).
Dia menambahkan, penindakan terhadap pengguna knalpot bising sesuai imbauan dan arahan. Tujuannya, untuk menekan dan mengurangi pelanggaran dari penggunaan knalpot bising itu sendiri.
“Jajaran kami juga melaksanakan penindakan dengan tindakan preemtif dan preventif bagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kemudian mereka yang terjaring wajib menggantinya dengan knalpot standar dan knalpot brong kita sita,” tandasnya.
Warjo menilai, penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Karena suara yang dihasilkan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Warjo mengingatkan masyarakat Purwakarta untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong karena dapat meresahkan warga lainnya.
“Knalpot brong sangat meresahkan masyarakat sekitar. Itu sudah sangat sangat meresahkan, dan itu sudah banyak aduan baik ke medsos atau WhatsApp sudah banyak. Dan harapan kami adalah, mohon masyarakat untuk selalu menaati aturan dan rambu lalu lintas. Karena kecelakaan terjadi diawali dari pelanggaran lalu lintas,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Back to top button