PURWAKARTA

Pendaftar Pantarlih Capai 3.500 Orang

PURWAKARTA, RAKA – Jumlah pendaftar Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta mencapai 3.500 orang.
Sementara kebutuhan Pantarlih Pemilu 2024 sebanyak 3.000 orang, sesuai jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Purwakarta. “Sampai pendaftaran Pantarlih ditutup ada 3.500-an peserta yang mendaftar. Kebutuhan kita hanya 3.000 orang,” kata Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta Ramlan Maulana, Kamis (2/2).
Ramlan mengatakan, pengumuman hasil seleksi Pantarlih dilakukan pada tanggal 3-5 Februari 2023. Kemudian tanggal 6 Februari 2023 akan dilakukan pelantikan Pantarlih. “Pantarlih akan dilantik oleh masing-masing PPS,” ujarnya.
Pantarlih merupakan badan ad hoc yang bertugas membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu. Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan TPS.
Sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, setiap TPS nantinya akan memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU dalam cakupan kabupaten dan kota.
Selain itu, Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga dan/atau warga masyarakat. Sedangkan, seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon Pantarlih.
Setiap Pantarlih dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus bertanggung jawab kepada PPS. Membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.
Mereka bertugas melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih. Kemudian memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, lalu menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button