Alat Rekam KTP Bikin Susah
KARAWANG, RAKA – Pelayanan administrasi kependudukan tidak pernah beres. Selalu saja ada persoalan. Masalahnya pun klasik. Soal teknis. Diantaranya alat rekam KTP elektronik eror.
Kondisi ini membuat masyarakat menjadi tidak nyaman. Mengeluh. Dan mengelus dada. Di Kecamatan Kotabaru misalnya. Kondisi alat rekam KTP sudah tidak bisa digunakan karena tidak pernah ada perawatan. “Dari tahu 2012 sampai sekarang, untuk alat perekaman KTP belum ada perawatan, sehingga alat perekaman kami sudah pada rusak,” kata Operator Perekaman Kotabaru Asep Saepudin, belum lama ini.
Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Karawang Barat. Masyarakat terpaksa melakukan perekaman ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang. Kasi Kependudukan Kecamatan Karawang Barat Oyok mengatakan, sudah satu minggu alat perekaman tidak difungsikan karena rusak. “Kita juga tidak tahu kenapa (rusak), yang pasti sudah satu minggu alat perekaman di sini tidak bisa difungsikan,” katanya kepada Radar Karawang, kemarin.
Ia melanjutkan, banyaknya masyarakat yang harus melakukan perekaman KTP elektronik ke Kecamatan Karawang barat, terpaksa harus dilimpahkan ke kantor Disdukcatpil atau Kecamatan Karawang Timur. “Kata petugasnya mah akibat jaringan yang selalu terputus, alias tidak mau terhubung dengan kantor Disdukcatpil,” tuturnya.
Dikatakan Oyok juga, datangnya pemohon perekaman satu sampai dua orang ke kecamatan setiap hari, membuatnya dan petugas perekaman harus memberikan pengertian jika di kecamatannya belum bisa melakukan perekaman. “Perekaman Alhamdulillah bisa dimana saja jadi kita tertolong. Sampai saat ini sudah ada 1323 warga yang melakukan perekaman,” katanya. (apk)