PPKM Darurat, Masyarakat Diminta Olahraga di Rumah

RAMAI: Lapangan kantor Camat Kotabaru selalu dipadati masyarakat yang berolahraga di akhir pekan.
KOTABARU,RAKA – Pemerintah telah melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 3 Juli 2021 lalu hingga 20 Juli 2021 mendatang. Selama PPKM, masyarakat diminta membatasi kegiatan, termasuk olahraga disarankan dilakukan di dalam rumah.
Anggota Pol PP Kecamatan Kotabaru Didin mengatakan, selama masa PPKM pengamanan akan dilakukan pagi dan sore. Pasalnya, sore hari, bundaran Kecamatan Kotabaru sering digunakan oleh kaum milenial untuk kegiatan nongkrong ngopi dan sebagainya. “Nanti jam 4 sore kita ke sini lagi. Sebenarnya kalau untuk sore hari itu setiap hari kita bubarkan, cuma kalau pagi khusus hari Minggu saja karena pagi hari biasa tidak ada kegitan warga di sini,” akunya, baru-baru ini.
Dia meminta kepada warga, di masa pandemi Covid-19, sebaikanya kegiatan olahraga dilakukan di rumah saja, serta tidak lupa untuk menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. “Kita jaga terus kesehatan kita, jangan sampai terpapar virus ini dan membatasi aktifitas kita karena harus menjalankan masa isolasi,” terangnya.
Bahkan, tambah Didin, akhir pekan lalu pihaknya membubarkan masyarakat yang sedang berolahraga di lapangan kantor Camat Kotabaru. Sejak pukul 06.00 pagi, ratusan warga sudah berada dibundaran kantor Camat Kotabaru untuk melakukan aktifitas olahraga. “Bahkan saking padatnya mereka tidak lari dan cuma jalan santai, tempat duduk di bundaran saja penuh sama warga yang mayoritas masih pelajar,” ucapnya.
Ia menambahkan, sebelum jumlah pengunjung semakin membludak, pihaknya bersama anggota Linmas desa se Kecamatan Kotabaru membubarkan paksa para para pengunjung, seketika bundaran langsung terlihat kosong. “Apalagi tanggal 3 kemarin sudah diberlakukannya PPKM, makannya kita akan berjaga-jaga sampai pukul 100 siang, di mana para pengunjung benar-benar sudah pulang kerumahnya masing-masing,” pungkasnya. (mal)