
PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani berdayakan emak-emak melalui pembentukan dan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memberantas praktik rentenir atau yang dikenal sebagai bank emok di tengah masyarakat.
Baca Juga : Masyarakat Diminta Tenang Hadapi Gempa Bumi
Langkah progresif ini digagas oleh Kepala Desa Sukajaya, Nirwan Hermawan, sebagai solusi atas banyaknya warga, khususnya ibu rumah tangga yang terjerat pinjaman berbunga tinggi dari rentenir.
Kini, langkah itu mulai menunjukkan hasil. Berkat dukungan modal dan pembinaan dari pemerintah desa, para ibu rumah tangga tersebut telah memiliki usaha mandiri dan tidak lagi bergantung pada pinjaman ilegal.
Salah satu kelompok UMKM yang dibentuk memproduksi keripik pisang dan peyek. Seluruh anggotanya merupakan ibu rumah tangga yang dulunya menjadi korban jeratan bank emok.
Bahkan, produk mereka kini sudah dipasarkan di Kampung UMKM Rest Area 88, ruas jalan Tol Cipularang.
Nirwan menjelaskan, hingga saat ini sudah terbentuk 11 kelompok UMKM yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan tangan seperti wayang golek, hingga peternakan ikan.
Tonton Juga : MAYOR TEDDY LUPA DARATAN
“Dengan adanya UMKM ini, para ibu rumah tangga kini punya penghasilan sendiri. Mereka tidak hanya bebas dari rentenir, tapi juga lebih mandiri secara ekonomi,” tegas Nirwan, Jum’at (25/4).
Menurut Nirwan, langkah inspiratif Desa Sukajaya ini menjadi bukti bahwa dengan dukungan yang tepat, masyarakat bisa bangkit dari ketergantungan pada pinjaman ilegal dan membangun ekonomi keluarga yang berkelanjutan.
Salah satu pelaku UMKM, Edah mengaku bahwa dirinya kini bisa terbebas dari hutan rentenir dan bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Alhamdulillah, sejak dibentuk kelompok UMKM oleh Pak Kades, kami ibu-ibu sekarang sudah terbebas dari lilitan rentenir,” ujar Edah. (yat)