
KARAWANG, RAKA- Pemerintah Kabupaten Karawang mulai mematangkan sejumlah opsi relokasi SDN Adiarsa Timur 1 yang selama ini berdiri di atas lahan wakaf milik yayasan.
Sejumlah alternatif lokasi pengganti tengah dikaji untuk memastikan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar dan memberikan kepastian status lahan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan melakukan, kunjungan ke SDN Adiarsa Timur 1 untuk menggelar audiensi bersama pihak sekolah dan yayasan terkait rencana relokasi tersebut.
Dari hasil pembahasan, persoalan utama yang dihadapi bukan pada pembangunan gedung sekolah, melainkan penyediaan lahan pengganti.
“Kalau kaitan pembangunan sekolah, pemerintah daerah relatif mampu. Tahun ini saja kita membangun dua Unit Sekolah Baru (USB). Yang sulit itu pengadaan tanahnya,”katanya, Selasa (19/5).
Ia menjelaskan, beberapa lokasi alternatif telah masuk dalam tahap pembahasan. Salah satunya lahan bengkok seluas 1,2 hektare di belakang kawasan LDII.
Namun, lahan tersebut masih memiliki kendala karena berstatus lahan sawah yang termasuk kawasan LP2B sehingga memerlukan perubahan regulasi.
Selain itu, terdapat opsi lahan milik PDAM yang harus melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta beberapa alternatif lain seperti lahan milik perusahaan swasta dan area di belakang sekolah pertanian yang membutuhkan persetujuan hingga tingkat gubernur.
Menurutnya, seluruh opsi tersebut nantinya akan dirangkum untuk disampaikan kepada Bupati Karawang sebagai bahan penentuan kebijakan lebih lanjut.
“Yang saya kejar sekarang minimal ada kepastian terkait atas hak tanahnya dulu. Kalau tanahnya sudah jelas, pembangunan relatif lebih mudah,”terangnya.
Diungkapkannya juga, berdasarkan dokumen yang diterima pihak Disdikbud, Wawan mengakui keberadaan SDN Adiarsa Timur 1 saat ini memang berada di atas tanah wakaf milik yayasan. “Bukti-buktinya ada, ini merupakan tanah wakaf, sertifikat dan kronologinya juga jelas,” ucapnya.
Ia menilai, relokasi menjadi langkah yang paling memungkinkan, mengingat yayasan juga memiliki agenda pengembangan kawasan pendidikan di lokasi tersebut.
Sementara itu, Kepala SDN Adiarsa Timur 1 Aas menyampaikan apresiasinya atas kunjungan langsung Disdikbud ke sekolah tersebut. Menurutnya, selama puluhan tahun persoalan yang dihadapi sekolah belum mendapatkan respons secara langsung.
“Sudah berganti kepala sekolah, berganti kepala dinas, baru sekarang ada respons seperti ini. Alhamdulillah akhirnya dinas datang langsung melihat kondisi sekolah kami,”paparnya.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Al-Islah Aziz Muslim menegaskan, pihaknya tidak dapat mengalihkan lahan wakaf kepada pemerintah daerah karena terbentur aturan yang berlaku. “Tanah wakaf tidak bisa dijual belikan, jadi tidak bisa diberikan untuk dibeli Pemda,”ujarnya.
Ia menambahkan, yayasan saat ini juga tengah mengembangkan kawasan pendidikan dengan melakukan pembelian lahan di sekitar lokasi. Menurutnya, pengembangan tersebut akan sulit berjalan apabila proses relokasi SDN Adiarsa Timur 1 belum mendapatkan kejelasan. (zal)



