Biaya Buang Sampah Purwakarta ke TPA Sarimukti Tembus Rp130 Miliar, Bangun TPA Baru Lebih Hemat?

PURWAKARTA, RAKA – Rencana Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengalihkan pengelolaan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti mulai memunculkan sorotan. Selain persoalan teknis, beban anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah per tahun dinilai menjadi tantangan besar yang tidak bisa dianggap ringan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purwakarta, Erlan Diansyah, mengakui bahwa langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara cepat. Ia menyebut, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui, termasuk kesepakatan dengan pemerintah provinsi serta perhitungan kapasitas pengiriman sampah.
“Pemerintah daerah harus menyampaikan kesanggupan berapa ton sampah yang bisa dikirim setiap hari. Saat ini targetnya sekitar 450 ton per hari,” ujar Erlan, Jum’at (24/4).
Namun di balik angka tersebut, muncul persoalan lain. Erlan secara tidak langsung mengungkapkan bahwa pengiriman sampah sejauh kurang lebih 60 kilometer bukan perkara sederhana. Kebutuhan armada besar, biaya bahan bakar, hingga tenaga kerja menjadi faktor yang harus dihitung secara rinci.
Ia menjelaskan, dengan jarak tempuh yang cukup jauh, satu kendaraan pengangkut kemungkinan hanya mampu melakukan satu kali ritase dalam sehari. Artinya, jumlah armada harus ditambah jika target pengiriman ingin tercapai.
Tak hanya soal teknis, beban anggaran menjadi perhatian utama. DLH memperkirakan biaya operasional pengangkutan sampah ke Sarimukti bisa menembus Rp130 miliar per tahun.
“Ini harus dibahas bersama TAPD. Kondisi keuangan daerah saat ini juga sedang dalam kebijakan efisiensi,” katanya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa rencana ini bukan sekadar solusi cepat, melainkan keputusan besar dengan konsekuensi jangka panjang. Erlan pun menegaskan, komitmen pembiayaan menjadi kunci utama sebelum kebijakan ini benar-benar dijalankan.
Di sisi lain, kondisi TPA yang ada saat ini disebut sudah tidak bisa dipertahankan. Sistem open dumping yang telah berjalan lebih dari dua dekade dinilai berisiko menimbulkan persoalan hukum.
“Kalau tidak ada perbaikan atau reklamasi, bisa ada konsekuensi pidana. Ini sudah menjadi kewajiban,” tegasnya.
Untuk sementara, TPA lokal masih akan difungsikan sebagai tempat penampungan awal sebelum sampah dikirim ke Sarimukti. Nantinya, akan disiapkan titik transfer untuk memindahkan sampah ke armada berkapasitas besar.
Namun di tengah mahalnya biaya pengiriman, opsi lain justru muncul sebagai pembanding. Erlan menilai pembangunan TPA baru di Purwakarta secara ekonomi jauh lebih masuk akal.
“Kalau membangun TPA baru, mungkin butuh Rp50 sampai Rp70 miliar di awal, tapi bisa dipakai 10 sampai 20 tahun. Sementara ke Sarimukti, setiap tahun harus keluar Rp130 miliar,” jelasnya.
Meski demikian, rencana pembangunan TPA baru masih terbentur persoalan klasik, mulai dari keterbatasan anggaran hingga ketersediaan lahan yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Erlan mengungkapkan, usulan pembangunan TPA sebenarnya sudah lama disampaikan, bahkan sebelum muncul tekanan soal potensi sanksi. Namun hingga kini, realisasinya belum juga terlihat. (yat)



