
radarkarawang.id – Diduga karena kelalaian pihak rumah sakit (RS), bocah 4 tahun terkapar usai 12 kali gagal pasang jarum infus di RS. Saat ini, anak tersebut mengalami trauma.
Ibu bocah tersebut, Indah Sari Dewi (28) menuturkan, buah hatinya yang lahir lewat program bayi tabung mengalami perlakuan yang menurutnya tidak manusiawi saat dirawat di sebuah rumah sakit swasta di sekitar Galuh Mas Karawang. Indah mengungkapkan bahwa pada tanggal 28 April lalu, anaknya mengalami kejang dan segera dibawa ke RS tersebut.
Baca Juga : Ojek Online Merasa Dieksploitasi
Keputusannya memilih rumah sakit terdekat dengan fasilitas Super VIP bukan tanpa alasan Indah ingin memberikan penanganan terbaik bagi putrinya. Namun, harapan itu berubah menjadi trauma.
“Anak saya gagal diinfus berkali-kali, bahkan total ada 12 tusukan. Sampai darahnya netes ke lantai dan bantal,” ujar Indah, sembari menunjukkan dokumentasi berupa foto dan video sebagai bukti.
Yang lebih menyakitkan, lanjutnya, ketika ia meminta agar anaknya dirujuk ke rumah sakit lain karena kondisi anak muntah, permintaan itu justru tak digubris hingga berjam-jam. Bahkan, menurut pengakuannya, pihak rumah sakit justru menolak dengan alasan prosedural asuransi.
“Saya lihat anak saya makin lemas, tapi mereka malah marah saat saya minta dirujuk. Padahal saat dibawa ke rumah sakit lain, infus langsung berhasil dalam sekali tusuk,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa anaknya sampai sekarang mengalami trauma. “Kalau lihat orang pakai baju putih langsung merem dan ketakutan,” timpalnya.
Tonton Juga : TIDAK PUNYA DARAH INDONESIA TAPI GACOR
Kuasa hukum keluarga, R. Dian Abadi, menyampaikan bahwa pihaknya kini sedang menempuh jalur hukum dan tengah menguji apakah ada unsur pidana kelalaian dalam kasus ini.
Ia menyayangkan pihak rumah sakit yang terkesan enggan terbuka, termasuk saat diminta memberikan salinan rekam medis. “Dari tanggal 1 sampai 20 kami sudah minta, tapi belum diberikan. Itu hak pasien,” ujarnya.
Dian menambahkan bahwa dalam mediasi sebelumnya, pihak rumah sakit hanya menyampaikan seluruh kronologi kejadian secara sepihak yang menurut kliennya tidak sesuai fakta. “Ada pengakuan bahwa perawat tertidur saat bertugas, tapi hanya diberikan surat peringatan. Ini soal nyawa, bukan sekadar prosedur internal,” jelasnya.
Kasus anak dari Indah Sari Dewi ini menyoroti persoalan serius dalam dunia layanan kesehatan. Meski layanan Super VIP telah dibayar penuh, Indah menyebut pelayanan yang ia dapat jauh dari layak. Bahkan, katanya, keluhannya tentang keterlambatan respons suster dan kondisi ruangan tidak pernah diteruskan ke manajemen.
“Kalau seperti ini layanan untuk kami, bagaimana nasib yang pakai BPJS?” katanya lirih.
Kini, keluarga Tiara tak hanya menuntut pertanggungjawaban, tetapi juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran agar tak ada lagi “pasien lain” yang mengalami trauma serupa. Untuk itu, pihaknya telah melaporkan persoalan ini ke pihal kepolisian dengan nomor STTLP/B/531/V/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.
“Jangan sampai ada anak lain yang jadi korban,” tutup Indah.
Sementara itu, pihak rumah sakit telah kami berupaya dihubungi, namun tim redaksi Radar Karawang hanya dibalas oleh mesin chat automatis, sehingga tim redaksi belum berhasil mengonfirmasi pihak RS terkait. (uty)