Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain litespeed-cache dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rada4514/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain litespeed-cache dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rada4514/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Eror Lagi, Eror Lagi - Radar Karawang
Karawang

Eror Lagi, Eror Lagi

KARAWANG, RAKA – Petugas perekaman KTP elektronik di Kecamatan Karawang Barat, harus memutar otak agar seluruh warganya bisa memiliki kartu tanda penduduk. Selain alat perekaman yang selalu eror, masih banyak warganya yang malas melakukan perekaman.

“Kendalanya alat perekaman suka eror. Belum lagi masyarakat saat ini, data yang dimiliki mulai dari Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan juga ijazah selalu terdapat perbedaan akan tanggal lahirnya,” kata petugas pembantu opertor perakaman Kecamatan Karawang Barat Asrul Asman kepada Radar Karawang, Minggu (4/11) kemarin.

Ia melanjutkan, dampak adanya gangguan tersebut, dirinya tidak bisa mengirim data rekaman KTP elektronik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang. Alhasil, petugas harus menyimpan dulu data perekeman, kemudian dibawa ke Disdukcatpil. “Sejauh ini masih banyak yang belum perekaman. Tetapi setiap akhir pekan, Sabtu dan Minggu kita turun ke lapangan,” katanya.

Dijelaskan Asrul, bagi warga yang memiliki data yang ganda dan saat perekaman ditolak, dipersilahkan terlebih dahulu untuk melakukan perubahan data yang tidak sesuai dari satu dokumen ke dokumen lainnya. “Perbedaan tanggal lahir di KK degan ijazah, dan akta kelahiran itu tidak bisa direkam. Kita usulkan untuk merubah KK nya terlebih dahulu,” jelasnya.

Selain terjun ke setiap kelurahan untuk menjaringan masyarakat yang malas melakukan perekaman, pihaknya sudah menyiapkan jadwal ke SMA sederajat untuk melakukan perekaman. “Setelah perekaman di Kelurahan Karangpawitan, rencana mau sosialisasi dan langsung perekaman ke SMA/SMK pada minggu ketiga bulan ini, untuk wilayah Kecamatan Karawang Barat,” katanya. (apk)

Related Articles

Back to top button