Purwakarta
Trending

Buruh Genteng Plered Purwakarta Kini Dilindungi Asuransi, Gubernur Jabar: Negara Tidak Boleh Abai

PURWAKARTA, RAKA – Langkah tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi pekerja sektor informal mulai terlihat nyata. Fokus utama kini bukan sekadar upah, melainkan jaminan perlindungan melalui asuransi ketenagakerjaan bagi buruh industri genteng.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap risiko yang dihadapi para pekerja harian di sektor tradisional. Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung sentra produksi genteng di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Selasa (14/4) sore.

“Pemprov akan memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi para pekerja genteng. Ini bentuk kehadiran negara agar mereka merasa aman saat bekerja,” ujar Dedi.

‎Menurutnya, pekerja di industri genteng selama ini berada dalam posisi rentan yaitu tanpa jaminan keselamatan kerja maupun perlindungan ketika terjadi kecelakaan atau risiko lainnya. Kondisi ini dinilai tidak boleh terus dibiarkan.

Ia menekankan, dengan adanya asuransi ketenagakerjaan, para pekerja tidak lagi dihantui kekhawatiran saat bekerja. Secara tidak langsung, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas karena pekerja merasa lebih terlindungi.

‎Dedi juga menyebut bahwa perlindungan ini menjadi langkah awal dalam memperbaiki kesejahteraan buruh sektor informal yang selama ini kerap terpinggirkan dari sistem jaminan sosial.

‎Namun demikian, ia mengingatkan bahwa perlindungan melalui asuransi bukan satu-satunya solusi. Ia tetap mendorong pengusaha untuk ikut bertanggung jawab, terutama dalam hal peningkatan upah.

“Perlindungan itu penting, tapi kesejahteraan tidak akan tercapai kalau penghasilan masih sangat rendah,” tegasnya.

Secara keseluruhan, kebijakan asuransi ini dipandang sebagai intervensi penting yang selama ini belum maksimal menyentuh pekerja industri tradisional. Pemerintah ingin memastikan bahwa buruh genteng tidak hanya bekerja keras, tetapi juga mendapatkan jaminan perlindungan yang layak.

Dengan langkah ini, Pemprov Jawa Barat mengirim pesan kuat bahwa pekerja sektor informal pun berhak atas rasa aman dalam bekerja. (yat)

Related Articles

Back to top button