Geger Utang Rp20 Miliar Pemkab Purwakarta ke BPJS, Aktivis: Jangan Korbankan Pembangunan!

PURWAKARTA, RAKA – Pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, terkait beban utang daerah sebesar Rp20,86 miliar menuai sorotan tajam. Di tengah kekhawatiran kondisi fiskal, muncul kritik keras yang mempertanyakan arah kebijakan pemerintah saat ini.
Aktivis dari Lembaga Kajian Kebijakan Publik Analitika Purwakarta, Rizky Widya Tama, menilai narasi utang tidak seharusnya dijadikan tameng untuk melambatnya pembangunan.
“Utang itu memang kewajiban yang harus dibayar. Tapi kalau dijadikan alasan utama kondisi fiskal hari ini, itu terlalu sempit cara pandangnya,” tegas Rizky kepada media, Rabu (15/4).
Ia menekankan bahwa dalam prinsip pemerintahan, kesinambungan (continuity of government) memang menuntut setiap rezim untuk menyelesaikan kewajiban sebelumnya. Namun, menurutnya, hal itu tidak boleh mematikan gerak pembangunan yang justru dibutuhkan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Rizky juga mengungkap fakta lain yang dinilai perlu dibuka secara transparan. Ia menyebut bahwa utang bukanlah persoalan baru di Purwakarta.
“Perlu diingat, sebelum kepemimpinan sebelumnya, utang daerah juga pernah menyentuh angka sekitar Rp130 miliar. Artinya ini siklus, bukan hal baru. Tinggal bagaimana dikelola,” ujarnya.
Ia bahkan mempertanyakan apakah pemerintah saat ini sudah benar-benar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap neraca utang daerah.
“Coba dicek lagi secara utuh. Jangan hanya fokus pada satu angka lalu dijadikan narasi besar,” tambahnya.
Lebih jauh, Rizky mendorong adanya pendekatan yang lebih cerdas dalam pengelolaan utang, seperti skema restrukturisasi atau pembayaran bertahap agar tidak menekan anggaran secara drastis.
Menurutnya, publik berhak curiga jika utang terus dijadikan alasan, sementara upaya menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum terlihat maksimal.
“Jangan-jangan ini jadi alasan yang terlalu mudah untuk menutupi belum optimalnya kinerja peningkatan PAD,” ujarnya lugas.Ia menegaskan, utang Rp20,86 miliar adalah fakta yang harus diselesaikan, tetapi tidak boleh menjadi penghambat pembangunan. Masyarakat, kata dia, membutuhkan solusi nyata, bukan sekadar pengulangan narasi kesulitan anggaran.
“Jangan terus-menerus menjadikan masa lalu sebagai kambing hitam. Publik butuh kerja nyata,” katanya.
Sorotan juga datang dari keresahan masyarakat yang mulai mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran di masa lalu. Ketika utang disebut besar, namun pembangunan infrastruktur dinilai belum merata, muncul tanda tanya besar.
“Kalau utangnya besar, tapi jalan masih rusak dan fasilitas minim, wajar publik bertanya, ke mana anggaran itu dulu digunakan?” ucapnya.
Terkait rencana efisiensi anggaran, Rizky menilai langkah tersebut pada dasarnya tepat, namun harus dilakukan secara selektif dan tidak menyentuh sektor vital.
“Efisiensi jangan sampai salah sasaran. Pangkas yang tidak prioritas seperti perjalanan dinas atau belanja rutin, bukan layanan publik,” jelasnya.
Ia mengingatkan, jika kebijakan fiskal justru berdampak pada terhentinya program strategis atau pembiaran infrastruktur rusak, maka masyarakat kecil yang akan menanggung akibatnya.
“Menjadi pemimpin itu artinya siap menyelesaikan masalah, bukan hanya menyampaikan beban. Tantangannya di situ,” pungkasnya. (yat)



