Karawang

Pasien Diberi Waktu Urus Asuransi Kesehatan

KARAWANG, RAKA – Menjadi rumah sakit rujukan yang diandalkan oleh warga Karawang, RSUD Karawang kebanjiran pasien. Tidak jarang dari mereka datang tidak hanya membawa penyakit, tapi juga masalah lain semisal dana untuk berobat.

Melihat itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang ternyata sering memberi toleransi waktu bagi pasien rawat inap. “Kita kasih batas waktu kepada keluarga pasien, jika belum ada sarana kompensasi berobat. Seperti belum punya BPJS, atau yang lain seperti KIS agar diurus dengan toleransi waktu selama 3 hari,” ungkap Hukmas dan Promkes RSUD Karawang Ruhimin kepada Radar Karawang, Kamis (27/12).

Ia melanjutkan, banyak warga yang berobat mengalami persoalan administrasi anggaran, maka pihak rumah sakit langsung memberikan bimbingan agar mendapatkan layanan asuransi kesehatan. “Intinya kita meringankan masyarakat. Kami berikan pilihan, bahkan tidak jarang petugas kami seperti di Instalasi Gawat Darurat (IGD) mempertanyakan apakah pasien merupakan pasien peserta BPJS, KIS atau asuransi agar mereka mendapatkan haknya,” terangnya.

Menurutnya, pihak rumah sakit akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tapi harus terjalin kerjasama yang baik dari dua sisi. “Tidak sedikit warga yang datang dengan beragam persoalan. Ketika sudah berjalan pengobatan dan pasien dirawat, ternyata pasien belum ada sarana jaminan kesehatan. Maka kami pun menyarankan agar secepatnya melaksanakan penertiban administrasi, karena untuk kelangsungan rumah sakit juga kan,” paparnya.

Dirinya berharap agar masyarakat bisa diajak kerjasama, sehingga semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan. (yfn)

Related Articles

Back to top button