
RadarKarawang.id – Reputasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang peduli lingkungan dipertaruhkan. Jika berani memberi sanksi kepada pelaku pencemaran Sungai Citarum, maka namanya semakin harum. Jika tidak, dia sama saja dengan pempimpin-pemimpin sebelumnya.
Terbaru, Sungai Citarum di Karawang berubah warna. Diduga itu karena ulah PT Pindo Deli 1 yang membuang limbah sembarangan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun digadang-gadang bakal memberi sanksi tegas kepada PT Pindo Deli 1 yang diduga mencemari sungai Citarum yang airnya berubah menjadi biru kehijauan.
Dedi Mulyadi telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar untuk melakukan penelitian dan mengumpulkan bukti-bukti adanya pencemaran sungai Citarum oleh PT Pindo Deli 1.
“Saya tegaskan bahwa saya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memproses dan bersikap tegas dan konsisten, serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran,” kata Dedi.
Dedi menyatakan tidak akan berkompromi dengan para pelaku usaha di Jabar yang kedapatan melakukan pelanggaran dan pencemaran lingkungan.
Baca juga: Miris! Ibu Ajak Anak Ngemis
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang Iwan Ridwan sebelumnya menyebutkan sejak warna air Citarum berubah warna dari cokelat keruh menjadi biru kehijauan pada Sabtu (21/6), pihaknya langsung melakukan sidak ke Pindo Deli 1.
Dari hasil sidak terungkap, perubahan warna air sungai Citarum terjadi ketika PT Pindo Deli 1 sedang memproduksi kertas berwarna biru.
Air limbah dari produksi tersebut sebenarnya diolah di IPAL Pindo Deli 1, tetapi belum sepenuhnya bisa menguraikan pigmen warnanya.
Akibat pengolahan IPAL yang tak sempurna itu, menghasilkan warna biru ketika limbah dibuang ke sungai Citarum.
Tonton juga: Ki Asep Sunandar Sunarya Bawa Cepot Keliling Dunia
Atas kejadian itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang telah memberi sanksi teguran. Sementara untuk sanksi lebih lanjut diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. (psn/jp)