HEADLINEUncategorized
Trending

Dua Kelompok Pelajar Nyaris Tawuran

Siswa SMPN 4 Kotabaru dan MTs Al Falah Diamankan Polisi

KOTABARU, RAKA- Dua kelompok pelajar nyaris tawuran di Kampung Daringo, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Minggu (25/5) pukul 17.00 WIB. Sejumlah siswa yang berhasil diamankan berasal dari SMPN 4 Kotabaru dan MTs Al Falah. Usai diamankan, kemudian dilakukan pembinaan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Solikhin mengatakan, bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari insiden yang terjadi pada Minggu (25/5) sore.

Baca Juga : Hewan Kurban Harus Penuhi Standar ASUH

Saat itu, sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Polsek Kotabaru bersama warga berhasil mengamankan beberapa siswa dari SMPN 4 Kotabaru dan MTs Al Falah yang hendak tawuran di Kampung Daringo, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru.

“Kegiatan penyelesaian dan pembinaan ini dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Polsek Kotabaru, Jalan Raya Kotabaru, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang,” katanya kepada Radar Karawang, Senin (26/5).

Tonton Juga : AKAMSI BIKIN JATUH HARGA DIRI PENDAKI

Disampaikannya, acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, menunjukkan komitmen bersama dalam penanganan masalah tawuran pelajar. Adapun yang hadir diantaranya Bhabinkamtibmas Desa Pangulah Selatan, Aipda M. Bakti, Bhabinkamtibmas Desa Wancimekar Aipda Mulyadi, S.H, Anggota Reskrim Polsek Kotabaru Brigadir Bayu, Satgas Pelajar Kecamatan Kotabaru Cahya, Kepala Sekolah MTs Al Falah Maudah, S.Pd.I dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 4 Kotabaru Ropikoh.

“Hadir pula Kepala Dusun Kamisah Desa Pangulah Utara Bapak Ade dan Kepala Dusun Cariu Desa Wancimekar Bapak Tarman dan Ketua RW Desa Pangulah Selatan Bapak Samsudin,” paparnya.

Ipda Solikhin menambahkan, setelah diamankan di Polsek Kotabaru, para siswa yang terlibat diberikan pembinaan. Dalam upaya penyelesaian masalah, Polsek Kotabaru melibatkan secara aktif orang tua siswa, Satgas pelajar, pihak sekolah, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.

“Sebagai bentuk komitmen, seluruh siswa yang kedapatan hendak tawuran diwajibkan membuat surat pernyataan. Surat tersebut diketahui oleh orang tua, pihak sekolah, dan tokoh masyarakat,” terangnya.

Diharapannya, dengan keterlibatan semua pihak, kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang. Pengawasan bersama menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan belajar dan sosial yang kondusif bagi para pelajar di Karawang. (zal)

Related Articles

Back to top button