
RadarKarawang.id – Mulai hari ini pelajar di seluruh Jawa Barat tidak boleh lagi keluyuran lebih dari jam 21.00 hingga 04.00 WIB.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas malam bagi para peserta didik. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025.
“Langkah ini diambil sebagai bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yakni generasi muda yang memiliki karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil),” tulis Dedi dalam penjelasan surat tersebut dilihat Selasa, (27/5).
Sementara itu, Afgani (17) warga Kecamatan Cikampek mengaku kebijakan itu biasa saja. Dia sudah terbiasa ada di rumah setelah solat Isya berjamaah di masjid. “Sudah terbiasa di rumah di jam segitu mah,” ungkapnya kepada Radar Karawang.
Meski dia sudah terbiasa, namun banyak teman-temannya masih aktif keluyuran lebih dari jam sebelas malam. Menurutnya itu karena tidak ada batasan bermain oleh orangtuanya. “Mungkin orangtuanya sudah capek mengingatkan, jadi teman-teman ada juga yang suka pulang subuh,” tuturnya.
Baca juga: Gaji Guru Honorer Dipangkas
Menurutnya aturan itu bisa efektif jika ada peran serta orangtua, masyarakat dan pelajarnya itu sendiri. Karena jika orangtua saja sudah tidak bisa melarang, dan masyarakat cuek, maka aturan itu dengan sendirinya tidak akan diikuti oleh pelajar. “Masa iyah sih pelajar sekarang gak paham, biasanya sih temen-temen suka cuek kalau aturan itu gak ada efeknya,” tuturnya.
Berbeda dengan Aulfa (16) dia sudah terbiasa pulang hampir tengah malam. Menurutnya hal itu biasa dia lakukan karena merasa jenuh di rumah. “Kalau temen-temen akan aktifnya malam, biasa main games atau nongkrong, ngopi gitu,” ujarnya.
Pelarangan yang dilakukan gubernur bisa saja membuatnya jera, namun kata Aulfa selama ada tempat nongkrong yang bebas dan bikin happy, maka dia biasa saja menanggapi aturan itu. “Ya elah, kan banyak tempat ngopi tuh, asyik juga sama temen-temen kumpul, kayak yang enggak pernah muda saja,” tuturnya.
Tonton juga: Viking Persib Club Bukan Sekadar Suporter Fanatik
Sebelumnya pemangku kebijakan pendidikan di Kecamatan Kotabaru bersama camat berkumpul membahas sejumlah aturan yang dikeluarkan Dedi Mulyadi, diantaranya terkait jam malam. Dalam pertemuan itu disimpulkan semua stake holder mendukung dan berupaya keras agar jam malam bisa diterapkan, karena di jam-jam seperti itu rawan terjadi tawuran antarkelompok pelajar. (psn)